Honda Siap Jual Mobil dengan Skema PPnBM Baru Berbasis Emisi Oktober 2021

12 September 2021 13:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil konsep Honda N7X. Foto: dok. Honda Prospect Motor
zoom-in-whitePerbesar
Mobil konsep Honda N7X. Foto: dok. Honda Prospect Motor
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Honda Prospect Motor (HPM) siap menyambut pemberlakuan sistem pajak PPnBM mobil baru, yang akan berdasarkan emisi CO2.
ADVERTISEMENT
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 dan PP 74 2021 yang mana menjelaskan per 16 Oktober 2021 akan diberlakukan sistem pajak PPnBM mobil baru berdasarkan emisi CO2.
Penjelasan singkatnya, mobil yang banyak mengeluarkan banyak emisi maka pajaknya besar. Ini juga berlaku sebaliknya, mobil yang memiliki emisi rendah maka pajaknya menjadi semakin kecil.
Adapun, regulasi ini dibuat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mempercepat penurunan emisi gas buang dari kendaraan bermotor. Percepatan target emisi ini pun sejalan dengan pengembangan kendaraan berbasis listrik dan baterai serta ekosistemnya.
Terkait hal ini, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM, Yusak Billy mengatakan, saat ini Honda sedang melakukan uji emisi di lab uji yang sudah terakreditasi.
ADVERTISEMENT
“Khusus untuk emisi, saat ini semua mobil Honda sudah memiliki standar Euro 4. Karena itu, Honda sudah siap jika ada regulasi terkait dengan emisi dan mesin yang ramah lingkungan,” ucapnya kepada kumparan.
Karena saat ini kami masih dalam tahap pengujian, kata Billy, maka besaran pajaknya belum dapat ditetapkan karena harus menunggu hasil pengujiannya.
Honda BR-V di IIMS Hybrid 2021. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Memang sudah sejak awal, Honda memiliki target untuk mengembangkan mesin yang tidak hanya bertenaga tetapi irit bahan bakar dan tentunya ramah lingkungan.
Billy juga mendukung akan adanya regulasi baru ini karena menyangkut pelestarian lingkungan. Ia berharap dengan adanya pajak berbasis emisi ini, mobil-mobil mesin yang ramah lingkungan semakin populer.
“Harapan kami regulasi ini dapat semakin mempopulerkan mobil-mobil dengan mesin yang ramah lingkungan di kalangan konsumen, sehingga upaya pelestarian lingkungan semakin terwujud,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Namun, terkait mobil listrik, Honda saat ini masih bergantung pada kesiapan infrastruktur di Indonesia serta harus mempelajari pasar sebelum memutuskan untuk merilis mobil listrik penuh (BEV).