Ingat, Tilang Elektronik Masih Beroperasi Menindak Pelanggar Lalu Lintas

17 Maret 2020 17:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Merdeka Barat, Kamis (16/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Merdeka Barat, Kamis (16/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengawasan dan penindakan terhadap pengendara motor dan mobil, melalui sistem tilang elektronik menggunakan kamera CCTV, masih diberlakukan.
ADVERTISEMENT
Demikian seperti disampaikan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, bersamaan dengan pengumuman soal aturan ganjil genap yang ditiadakan, di tengah upaya meredam penyebaran virus corona.
“(ETLE tetap berlaku) Setelah dua pekan kita akan melakukan evaluasi kembali dengan pihak terkait," kata Fahri Siregar di Jakarta dilansir dari laman NTMC Polri.
Pelanggaran lalu lintas yang diawasi kamera tilang elektronik meliputi pelanggaran rambu dan marka, menggunakan ponsel sambil berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, dan pelat nomor bodong. Sedangkan untuk pemotor, pelanggaran khusus yang ditindak seperti tidak pakai helm dan boncengan lebih dari satu orang.
Aturan ganjil-genap
comm-Sistem ganjil genap di jalan raya Jakarta Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meniadakan sistem ganjil-genap, untuk mencegah penyebaran virus corona. Instruksi tersebut berlaku selama 2 pekan mulai pada Senin (16/3) hingga dua minggu ke depan.
ADVERTISEMENT
"Ini tidak diperlakukan dua minggu tapi kita cabut sementara dan kita berlakukan lagi ketika kondisi sudah dalam kontrol kita," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (15/3).
Operasional ganjil-genap di Jakarta berlaku dari Senin hingga Jumat dalam dua periode. Mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Untuk mengantisipasi kemacetan yang ditimbulkan dari tidak berlakunya sistem ganjil genap pada hari kerja, Fahri menyebut akan menerapkan langkah pengaturan lalu lintas dengan menempatkan personel di titik-titik rawan kemacetan.
“Kami telah menyiapkan langkah-langkah. Salah satunya adalah melakukan pengaturan lalu lintas dan rekayasa lalin,” tutur Fahri.