Ini APAR yang Cocok untuk Mobil Pribadi

4 Oktober 2018 21:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apar pada mobil (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Apar pada mobil (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hangusnya satu unit Mitsubishi Xpander di Pekanbaru beberapa waktu lalu menambah daftar panjang kasus mobil yang terbakar di tahun ini. Umumnya insiden ini terjadi karena kesalahan pada proses modifikasi di sektor kelistrikan hingga kecelakaan.
ADVERTISEMENT
Belajar dari kasus tersebut, ada baiknya pemilik kendaraan untuk menyertakan peralatan pemadam api ringan atau yang lebih akrab disebut APAR. Peralatan ini memang tidak menjadi suatu perangkat khusus yang diwajibkan dalam kendaraan pribadi. Di DKI Jakarta misalnya Perda Nomor 8 Tahun 2008 hanya mewajibkan perangkat ini ada pada kendaraan umum ataupun kendaraan khusus namun tidak ada ketentuan pada kendaraan pribadi.
Meski begitu melihat dari banyaknya kasus yang terjadi, tidak ada salahnya pemilik kendaraan mulai mempertimbangkan mengadakan perangkat ini dalam mobilnya.
"Pada dasarnya api bisa muncul kalau ada tiga sumber yaitu oksigen, bahan bakar --bisa bensin, plastik, kertas, pokoknya yang mudah terbakar--, dan adanya panas yang asalnya bisa dari beban kelistrikan ataupun panasnya ruang mesin. Kebetulan di mobil peluang ketiganya ada di waktu yang bersamaan itu ada," terang Pendiri sekaligus Instruktur Senior Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu memberi penjelasan.
ADVERTISEMENT
Sebagi tindakan preventif api melahap kendaraan yang terbakar, pengadaan APAR pun menjadi solusi. Keberadaannya yang vital untuk menunjang keamanan membuat dia bahkan menganggap perangkat ini seharusnya diwajibkan.
Bicara mengenai perangkat APAR harus dipahami terlebih dahulu kelas-kelas kebakaran. Total ada lima kelas kebakaran. -Kelas A adalah kebakaran yang disebabkan oleh bahan padat non-logam seperti plastik, kain, kayu, dan lain-lain. -Kelas B mencakup bahan cair seperti bensin, minyak, alkohol, cat, dan lain-lain. -Kelas C mencakup kebakaran karena instalasi listrik. -Kelas D, kebakaran oleh bahan logam seperti sodium, magnesium, aluminium, lithium dan potassium,dan -Kelas K merupakan kelas kebakaran yang dikarenakan oleh minyak masak (minyak sayur, minyak hewan) ataupun lemak yang biasanya dipergunakan dalam dapur masak.
ADVERTISEMENT
Untuk APAR yang ada dalam kendaraan, Jusri menyarankan sebaiknya dipilih APAR yang dapat memadamkan kebakaran kelas A, B, dan C. Jenisnya yang dapat memadamkan ketiga jenis api ini adalah APAR dengan kadungan dalam tepung kimia alias dry powder.
Apar pada mobil (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Apar pada mobil (Foto: Pixabay)
Lebih lanjut, Jusri menerangkan APAR sebaiknya diletakan di tempat yang mudah dijangkau dan tidak membahayakan.
"Jangan ditaruh di pilar C (pilar belakang), itu bisa jatuh berbahaya. Sebaiknya ditaruh di bawah jok atau di laci depan misalnya," tambah Jusri lagi.
Berdasar pantauan kumparanOTO perangakat APAR dengan kandunga tepung kimia yang tersedia di pasaran punya dimensi panjang antara 35-45 cm, lebar 8,4-12 cm dengan kapasitas 1-3 kg. Tabung APAR seperti ini juga punya masa kadualarsa dan sebaiknya diisi ulang setiap dua tahun. Di pasaran harganya berkisar antara Rp 300-400 ribu.
Mitsubishi Xpander terbakar di Pekanbaru, tidak terlihat lagi bentuk wajah Xpander. (Foto: dok. Instagram/roda2blog)
zoom-in-whitePerbesar
Mitsubishi Xpander terbakar di Pekanbaru, tidak terlihat lagi bentuk wajah Xpander. (Foto: dok. Instagram/roda2blog)
APAR pun ditenggarai menjadi alat paling efisien untuk memadamkan kebakaran mobil meski menurut Jusri ada alternatif lain yang bisa dipakai.
ADVERTISEMENT
"Kalau umpanya kejadian, jangan panik. Pinggirkan kendaraan ke tempat aman --jika memungkinkan--, matikan mesin, kemudian padamkan apinya dengan APAR. Kalau tidak ada apar bisa pakai selimut atau baju, karpet atau apa pun yang dibasahi air. Dengan membekap itu bisa mematikan salah satu unsur yaitu udara," terang Jusri.
Dalam proses mematikan api pada mobil yang terbakar Galih Laksono, pemilik bengkel G-Speed juga mengingatkan untuk membuka terlebih dahulu kap mesin agar apa yang dilakukan tidak menjadi percuma.
"Sebetulnya kalau disemprot tapi kap mesin tidak dibuka, api tidak akan padam. Mestinya kap mesin harus dibuka. Cuma sesuai standar operasional internasional, setelah buka pengaman kap mesin langsung ke samping terus buka kap mesinnya. Ini karena ketika (kap mesin) dibuka jilatan api pasti langsung ke depan," jelas Galih.
ADVERTISEMENT