Ini Daftar Keluar Gerbang Tol di Pulau Jawa yang Ditutup Selama PPKM Darurat
ADVERTISEMENT
PT Jasa Marga bersama Kepolisian serta TNI resmi melakukan penyekatan pada sejumlah gerbang tol di Pulau Jawa selama penerapan PPKM Darurat , mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Diberlakukannya penyekatan ini, sebagai upaya Jasa Marga dalam membatasi mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Darurat.
“Tujuan dari adanya pengaturan dan penyekatan ini adalah untuk mengendalikan mobilitas masyarakat untuk menekan tingginya tingkat penularan COVID-19. Karena itu, Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut,” ucap Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, dalam keterangan resminya.
Mengacu pada keterangan resminya, hingga 4 Juli 2021, ada 29 gerbang tol di 7 ruas tol yang resmi ditutup. Seluruh daftar gerbang tol yang disekat itu, masih bersifat situasional.
Artinya, masih sangat mungkin ada gerbang tol lainnya di Pulau Jawa yang juga akan ditutup selama PPKM Darurat. Tentu saja, penutupan itu akan mengacu pada evaluasi bersama dengan Kepolisian.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar gerbang tol di Pulau Jawa yang resmi disekat selama PPKM Darurat.
Ruas Tol Dalam Kota
Arah Cawang
Arah Tomang
Ruas Tol Jagorawi
Ruas Tol Padaleunyi
ADVERTISEMENT
Ruas Tol Semarang Seksi A,B,C
Ruas Tol Semarang-Solo
Ruas Tol Solo Ngawi
Ruas Tol Pandaan Malang
Selama pemberlakuan penyekatan tersebut, Jasa Marga telah memasang berbagai rambu lalu lintas dan penunjuk di sekitar akses keluar gerbang tol.
ADVERTISEMENT
Selain itu, guna mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas, Kepolisian bersama TNI juga akan menempatkan personilnya untuk mengatur arus lalu lintas dan mencegah adanya masyarakat yang bandel dan nekat ingin menerobos penyekatan.
***