Ini Siasat PO Bus, Tambal Pemasukan di Masa Darurat COVID-19

14 Mei 2020 10:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus Sumber Alam Foto: dok. Traveloka
zoom-in-whitePerbesar
Bus Sumber Alam Foto: dok. Traveloka
ADVERTISEMENT
Perusahaan otobus (PO) mulai putar otak untuk siasati kondisi sulit di masa pandemi COVID-19, demi memperoleh pemasukan.
ADVERTISEMENT
Mengingat, dengan operasional bus yang dibatasi atau dihentikan, para PO tetap punya kewajiban membayar gaji karyawan, dan melakukan perawatan rutin pada ratusan armada busnya.
Salah satu cara yang dilakukan PO asal Jawa Tengah, Sumber Alam misalnya, mereka mencoba mengalihkan fungsi angkut busnya dari mengangkut penumpang menjadi barang.
Bus Sumber Alam. Foto: dok. Sumber Alam
Selain itu, Sumber Alam juga menghadirkan program kursus belajar menyetir bus, di pool mereka di Purworejo, Jawa Tengah.
"Nah, itu saya juga kaget ternyata responnya positif banget. Enggak hanya dari orang sekitar sini yang tertarik ikut, orang dari jauh seperti Semarang, Solo, Boyolali, bahkan Jakarta saja ada yang kesini karena mau nyoba itu kursus menyetir bus," ucap Anthony.
Instruktur memberi arahan saat kursus setir bus Sumber Alam. Foto: dok. Youtube Sumber Alam ID
Tingginya minat kursus, kata Anthony, tidak terlepas dari rasa penasaran masyarakat, serta hampir tak adanya pendidikan belajar mengemudikan bus untuk umum.
ADVERTISEMENT
"Karena begini, meskipun mereka suka dan tertarik, selama ini mereka kan tidak punya kesempatan. Mau menyetir busnya siapa? Beli bus miliaran untuk mainan begitu kan enggak mungkin, jadi ya sudah karena itu akhirnya mereka ke sini," terang Anthony.
Meski pemasukan yang didapatkan tak besar, setidaknya kata Anthony, hal itu sudah cukup membantu membiayai gaji karyawan serta kebutuhan operasional harian, seperti perawatan armada.
Kursus setir bus Sumber Alam. Foto: dok. Youtube Sumber Alam ID
Adapun saat ini setiap PO yang ada hanya diizinkan mengoperasikan 1 hingga 2 rute per harinya. Khusus untuk Sumber Alam sendiri, saat ini izin operasional yang diberikan pemerintah hanya untuk Jakarta - Jogja dan Jogja - Jakarta.
Dengan catatan, hanya boleh mengangkut jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas tempat duduk bus, serta adanya persyaratan yang sangat ketat bagi penumpang yang ingin melakukan perjalanan.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.