Insentif Mobil Listrik dan Hybrid Hanya untuk Model Produksi Lokal

1 Januari 2023 11:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil listrik Wuling Air ev. Foto: dok. Wuling Motors
zoom-in-whitePerbesar
Mobil listrik Wuling Air ev. Foto: dok. Wuling Motors
ADVERTISEMENT
Pemerintah saat ini masih menggodok aturan main pemberian insentif kendaraan elektrifikasi. Menurut sumber kumparan, mobil listrik dan motor listrik yang bisa mendapat insentif harus diproduksi secara lokal.
ADVERTISEMENT
“Kriterianya yang punya pabrik dan produksi lokal di Indonesia akan mendapatkan insentif (produknya). Kalau hanya punya manufaktur tetapi mobilnya masih impor tidak termasuk,” ungkap sumber kumparan.
Lebih lanjut, ia tak bisa memastikan kapan aturan detail akan dikeluarkan. Hanya saja, ia menyebut kemungkinan dirilis semester I 2023.
“Kalau bisa lebih cepat dari Juni (2023) why not. Tapi intinya time frame belum ada, kalau bisa lebih cepat sebelum Juni kan lebih bagus lagi,” imbuh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 & Seminar Outlook Industri 2023 yang disiarkan secara virtual.
Secara terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu juga menjelaskan bahwa perusahaan mobil listrik harus memenuhi nilai investasi yang sudah ditetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Itu kita siapkan dengan Kementerian Perindustrian. Kemenperin yang punya program, nanti di situ kelihatan mobil mana saja yang sudah masuk sebagai investor, membangunnya dalam berapa tahun. Tahun pertama dia produksi berapa unit, tahun kedua dia berapa unit," kata Febrio.
Sementara itu pemerintah menyiapkan Rp 5 triliun untuk mendorong populasi kendaraan listrik di Indonesia. Rinciannya, pembelian mobil listrik mendapat insentif Rp 80 juta dan hybrid Rp 40 juta.
Sedangkan sepeda motor listrik akan mendapat insentif Rp 8 juta dan konversi sebesar Rp 5 juta.

Efek berganda

Presiden Jokowi lakukan uji coba mobil listrik Mitsubishi Minicab MiEV di pameran otomotif GIIAS pada Rabu (17/11). Foto: dok. Muhammad Ikbal/kumparan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, insentif mobil dan motor listrik dapat membawa berbagai manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah.
“Kita harapkan dengan intensif itu industri mobil dan motor listrik di negara kita bisa berkembang. kalau berkembang pajak pasti meningkat, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) bertambah,” ungkapnya di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/12/2022).
ADVERTISEMENT
“Yang paling penting akan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya karena akan mendorong industri pendukung lainnya," sambungnya.