Jadwal SIM Keliling di Jakarta, 8 Agustus 2020

8 Agustus 2020 6:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korlantas tetap layani SIM keliling.  Foto: Dok. Korlantas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Korlantas tetap layani SIM keliling. Foto: Dok. Korlantas Polri
ADVERTISEMENT
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling dan Gerai SIM di wilayah DKI Jakarta pada hari ini (8/8).
ADVERTISEMENT
Sama seperti sebelumnya, selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), layanan SIM Keliling masih hadir di 5 lokasi. Begitu pun layanan Gerai SIM yang tersebar di 8 lokasi.

Berikut 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Kelima lokasi layanan SIM Keliling itu beroperasi mulai dari jam 8 pagi hingga jam 3 sore.
com-BRI dan Polri Beri Layanan SIM Gratis di HUT ke -74 Bhayangkara Foto: dok. Bank BRI
Sementara untuk layanan Gerai SIM, lokasi dan jadwal operasionalnya juga masih sama seperti sebelumnya, ada di 8 lokasi pusat perbelanjaan.
ADVERTISEMENT

Berikut lokasi Gerai SIM beserta jadwal operasionalnya.

1. Unit Gerai SIM Gandaria City
Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB
2. Unit Gerai SIM Artha Gading
Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB
3. Unit Gerai SIM Pluit Village
Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB
4. Unit Gerai SIM Taman Palem
Senin s.d. Sabtu-Jam 08.00 WIB s.d. Jam 12.00 WIB
5. Unit Gerai SIM Lippo Puri
Senin s.d. Sabtu-Jam 10.00 WIB s.d. Jam 16.00 WIB
6. Unit Gerai SIM Blok M Square
Senin s.d. Sabtu-Jam 10.00 WIB s.d. Jam 14.00 WIB
7. Unit Gerai SIM Mall Pelayanan Publik (MPP)
Senin s.d. Jumat-Jam 08.00 WIB s.d. Jam 15.00 WIB
ADVERTISEMENT
8. Unit Gerai SIM Tamini Square
Senin s.d. Sabtu-Jam 11.00 WIB s.d. Jam 19.00 WIB
Ilustrasi membuat SIM. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Bagi Anda yang berencana melakukan perpanjang SIM di layanan SIM Keliling dan Gerai SIM, pastikan sudah membawa berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan. Berikut dokumen yang harus dibawa pemohon.
com-BRI dan Polri Beri Layanan SIM Gratis di HUT ke -74 Bhayangkara Foto: dok. Bank BRI
Selama berada di area layanan SIM Keliling dan Gerai SIM, para pemohon juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan yang telah diterapkan Kepolisian. Berikut standar protokol kesehatannya.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)