Jadwal SIM Keliling di Jakarta, 9 Juli 2020

9 Juli 2020 5:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SIM. Foto:  Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling dan Gerai SIM pada hari ini (9/7).
ADVERTISEMENT
Sama seperti sebelumnya, selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), layanan SIM Keliling hadir di 5 lokasi, sementara Gerai SIM tersedia di 8 lokasi.
Adapun dari 5 lokasi SIM Keliling, terdapat perubahan pada lokasi di Jakarta Timur. Bila sebelumnya berlokasi di halaman parkir Masjid AT-Tin Taman Mini, kini bergeser sedikit ke Green Terrace Taman Mini. Semuanya beroperasi sejak jam 8 pagi hingga jam 3 sore.
Korlantas tetap layani SIM keliling. Foto: Dok. Korlantas Polri

5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Sedangkan untuk Gerai SIM, lokasi dan jadwal operasionalnya tidak ada perubahan.
Proses identifikasi dan verifikasi pembuatan Smart SIM. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Lokasi dan Jadwal Operasional Gerai SIM

1. Unit Gerai SIM Gandaria City
ADVERTISEMENT
Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB
2. Unit Gerai SIM Artha Gading
Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB
3. Unit Gerai SIM Pluit Village
Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB
4. Unit Gerai SIM Taman Palem
Senin s.d. Sabtu-Jam 08.00 WIB s.d. Jam 12.00 WIB
5. Unit Gerai SIM Lippo Puri
Senin s.d. Sabtu-Jam 10.00 WIB s.d. Jam 16.00 WIB
6. Unit Gerai SIM Blok M Square
Senin s.d. Sabtu-Jam 10.00 WIB s.d. Jam 14.00 WIB
7. Unit Gerai SIM Mall Pelayanan Publik (MPP)
Senin s.d. Jumat-Jam 08.00 WIB s.d. Jam 15.00 WIB
8. Unit Gerai SIM Tamini Square
Senin s.d. Sabtu-Jam 11.00 WIB s.d. Jam 19.00 WIB
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang berencana melakukan perpanjang SIM di layanan SIM Keliling dan Gerai SIM, pastikan sudah membawa berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan. Berikut dokumen yang harus dibawa pemohon.
Suasana Pelayanan SIM Keliling. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selama berada di area layanan SIM Keliling dan Gerai SIM, para pemohon juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan yang telah diterapkan Kepolisian. Berikut standar protokol kesehatannya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.