Jakarta PSBB Ketat, Penghasilan Ojol Diprediksi Turun 80 Persen

11 September 2020 14:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menunggu penumpang di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6).  Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menunggu penumpang di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Jakarta pada 14 September 2020 nanti berimbas pada dilarangnya ojek online (ojol) beroperasi mengangkut penumpang. Hal ini diprediksi bakal membuat pendapatan pengemudi anjlok hingga 80 persen.
ADVERTISEMENT
Dalam panduan PSBB yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta tertulis ojol dilarang mengangkut penumpang. Meski begitu mereka masih bisa beroperasi untuk jasa pengiriman barang.
Aturan itu terdapat di halaman 11 yang berbunyi:
Jika saya adalah pengemudi ojek motor online, apakah saya tetap bisa kerja?
1. Ojek online tetap bisa beroperasi hanya untuk mengantar barang (delivery)
2. Ojek online tidak boleh berboncengan
Pengemudi ojek online menunnggu orderan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), Igun Wicaksono menjelaskan para pengemudi ojol akan kembali merasa sulitnya mendapat uang seperti pada PSBB pertama April lalu.
"Ya, kita bersiap saja di PSBB kedua ini. Kurang lebih kita akan mengalami hal yang sama pada PSBB pertama. Pastinya dalam segi penghasilan akan turun 70-80 persen, itu penurunan yang sangat signifikan," kata Igun saat hubungi kumparan, Kamis (10/9).
Pengemudi ojek online menunnggu orderan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (7/4/2020). Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Seperti diketahui, PSBB pertama kali diberlakukan pada 10-23 April 2020, tetapi terus diperpanjang karena pertimbangan situasi. Kemudian memasuki PSBB transisi pada 5-9 September pengemudi ojol baru boleh beroperasi tapi belum merata di beberapa daerah.
ADVERTISEMENT
"Saat sudah diperbolehkan kemarin pun penghasilan mereka belum membaik baru sekitar 50 persen," ungkapnya.

Minta kompensasi

1000 nasi kotak untuk driver ojek online. Foto: Dok. Pemprov Jawa Tengah
Igun mengatakan siap dengan semua keputusan pemerintah sekalipun ojol kembali dilarang angkut penumpang. Namun, dia berharap pemerintah bisa memberikan kompensasi berupa bantuan sosial yang lebih merata.
"Kita siap bekerja sama dengan memberikan data para penerima bantuan yang bisa disalurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah kepada pengemudi ojek online," paparnya.
Sebelumnya, berkaca dari PSBB pertama, kata Igun pendapatan para pengemudi ojek online dalam sehari hanya mampu mendapat Rp 20-30 ribu, uang itu pun harus dipangkas biaya operasional seperti bensin dan yang lainnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)