Jokowi Minta Pabrikan Tingkatkan TKDN Produk Otomotif Buatan Indonesia
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebagai langkah konkret, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Tujuannya dalam rangka pemulihan perekonomian, juga merangsang peningkatan TKDN produk otomotif nasional.
"Kebijakan relaksasi pajak juga dilakukan untuk mendongkrak penjualan, untuk mendorong banyak permintaan, agar ada demand di situ dan menggerakkan industri otomotif kita," terangnya dalam sambutan pembukaan pameran otomotif IIMS Hybrid 2021, Kamis (15/4).
Hasilnya setelah kebijakan tersebut diterapkan, penjualan mobil melonjak tajam. Sehingga diharapkan dengan kenaikan ini pabrikan juga mampu memaksimalkan TKDN.
"Ada kenaikan untuk purchase order 190 persen, artinya harus inden. Artinya ini yang memproduksi kewalahan, artinya industri otomotif sudah bangkit kembali," lanjutnya.
Semakin tinggi kadar TKDN, akan semakin banyak komponen dalam negeri yang digunakan. Hal ini tentunya bisa menguntungkan dan memberikan manfaat banyak pihak, termasuk menggerakkan industri kecil-menengah otomotif (IKM) pada lapis tier 1, 2, dan 3 dalam rantai pasok industri otomotif.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu pemerintah berharap kapasitas industri otomotif bisa ditingkatkan," kata Jokowi .
Pengoptimalan TKDN juga cara memacu pertumbuhan daya saing industri otomotif nasional. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah memacu produktivitas agar mampu memenuhi kebutuhan konsumen domestik, dan mengisi pasar ekspor.
"Sekali lagi saya berharap dengan pemakaian kandungan lokal yang semakin tinggi dan bukan hanya urus pasar dalam negeri tapi bergerak menggarap pasar-pasar ekspor. Saya lihat peningkatannya sudah baik tapi kita ingin peningkatan yang lebih baik lagi," pungkasnya.