Kawasan Puncak Masih Sering Macet, Kemenhub Siapkan Sistem 4 in 1

14 September 2021 18:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan pelat nomor kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak, Minggu (5/9). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan pelat nomor kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak, Minggu (5/9). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membuka peluang untuk menerapkan sistem pembatasan mobilitas 4 in 1 pada kawasan Puncak, Bogor Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Sistem pembatasan 4 in 1 ini nantinya akan diterapkan secara bersamaan dengan sistem ganjil genap yang sudah diterapkan selama ini.
Direktur Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, adanya rencana penerapan sistem 4 in 1 ini dipicu masih padatnya arus lalu lintas di kawasan Puncak saat akhir pekan.
“Artinya kalau ganjil genap dilakukan, volume atau kapasitas kendaraan masih juga tinggi, ya kami akan gunakan layer kedua (4 in 1),” ucap Budi seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan layer kedua yang dimaksud itu merupakan sistem 4 in 1, sementara layer pertama adalah sistem ganjil genap.
Adapun sistem 4 in 1 yang dimaksud, yakni setiap kendaraan yang hendak menuju puncak akan dibatasi per kendaraannya minimal 4 orang. Ini mirip seperti sistem pembatasan 3 in 1 yang sebelumnya pernah diterapkan di Jakarta.
Antrian kendaraan menuju Bogor dari Cianjur, Jawa Barat, terus memanjang di kawasan Puncak, sehingga petugas melakukan rekayasa sebagai antisipasi macet total, Minggu (22/8). Foto: Ahmad Fikri/ANTARA
Kendati sudah membuka peluang penerapan sistem pembatasan 4 in 1, Budi belum bisa memastikan kapan aturan itu akan diberlakukan. Hal serupa pun diungkapkan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin dalam kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
Menurut Ade, saat ini pihaknya bersama jajaran Dinas Perhubungan, kepolisian, serta tokoh masyarakat di kawasan Puncak, sedang berdiskusi untuk menentukan mekanisme penerapan pembatasan 4 in 1 tersebut.
“Regulasi kami kembangkan, tetapi mudah-mudahan karena sudah koordinasi dengan masyarakat sekitar Puncak yang mungkin mempunyai kepentingan terhadap kebijakan menekan penyebaran COVID-19 ini dan masyarakatnya juga akan kami libatkan,” terang Ade Yasin.
Sejumlah kendaraan melintas menuju jalur wisata Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/5). Foto: Yulius Satria Wijaya/Antara Foto
Dirinya pun berharap apabila nantinya sistem pembatasan 4 in 1 ini jadi diterapkan, dapat membuat lalu lintas serta kerumunan masyarakat di kawasan Puncak menjadi lebih terkendali.
***