Kemenhub Godok Regulasi Konversi Bus Bensin ke Listrik, Damri Lakukan Riset

19 Agustus 2021 10:03 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus Listrik Damri. Foto: dok. Damri
zoom-in-whitePerbesar
Bus Listrik Damri. Foto: dok. Damri
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengungkapkan sedang merancang regulasi konversi bus bermesin ICE (internal combustion engine) menjadi listrik.
ADVERTISEMENT
Ini disampaikannya dalam sambutanya di Pilot Project Konversi Sepeda Motor Mesin Penggerak Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Motor Listrik Kementerian ESDM, Rabu (18/8/2021).
"Sekarang yang sedang melakukan riset yaitu Damri, ada dua bus. Mudah-mudahan ini berhasil dan kami siapkan regulasi," tuturnya.
Sebab, kata Budi, harga bus listrik saat ini masih terbilang mahal. Untuk ukuran sampai panjang 12 meter, harganya bisa tembus Rp 6 miliar.
Kementerian Perhubungan sedang pelaksanaan pembuatan roadmap, penggunaan angkutan massal bus berbasis listrik. Setidaknya ada dua proyek, di Surabaya dan Bandung.
Bus Listrik Damri. Foto: dok. Damri
"Lalu kami akan dorong juga penggunaan bus listrik di wilayah KSPN dan Bandara. Secara bertahap kita siapkan regulasinya," ucap Budi.

Harga bus listrik bisa murah

Bila regulasinya terbit, bukan tak mungkin harga bus listrik menjadi lebih murah. Bahkan bangkai bus usang, bisa dimanfaatkan untuk bisa dioperasikan lagi.
ADVERTISEMENT
Namun Budi tak menjelaskan, bisa seberapa murah ongkos konversi bus BBM menjadi listrik.