Kemenperin Godok Insentif Buat Industri Sepeda Motor, Harga Jadi Lebih Murah?

19 Maret 2021 11:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
All new Honda PCX 160. Foto: dok. AHM
zoom-in-whitePerbesar
All new Honda PCX 160. Foto: dok. AHM
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah sudah meneken insentif bebas PPnBM untuk mobil baru sejak awal Maret lalu. Harapannya bisa meningkatkan penjualan yang lesu di tengah pandemi.
ADVERTISEMENT
Banyak yang bertanya, apakah industri sepeda motor juga akan mendapatkan stimulus? Mengingat penjualannya terjun bebas, bahkan sampai 40 persen dibanding tahun lalu, menurut data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).
Sebelum diterpa COVID-19, tepatnya di 2019 penjualan motor secara domestik menyentuh angka 6.487.460 unit namun di 2020 dengan kondisi corona turun menjadi 3.660.616 unit.
Sepeda motor di IIMS Motobike Expo 2019 Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam Mesin Alat Transportasi, dan Elektronik (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengatakan sepeda motor bukan masuk kategori barang mewah, sehingga tidak bisa mendapatkan insentif PPnBM.
Sebagai gantinya, ia tengah menyiapkan insentif berupa potongan pajak berupa pengadaan komponen. Hal ini diharapkan bisa menekan biaya produksi pabrikan motor di Indonesia.
"Kita sedang cari instrumennya, mungkin ke arah komponen. Untuk roda dua (diharapkan) akan naik penjualannya di kuartal 1 (2021)," kata Taufiek kepada kumparan, Kamis (18/3).
All New Yamaha NMax. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Lebih lanjut dia menjelaskan, alternatif lainnya adalah mengkalkulasi ulang pajak PPN dan pajak kendaraan.
ADVERTISEMENT
"Secara umum PPH badan, listrik, dan gas itu insentif umum. Ketika COVID terjadi perusahaan roda 2 juga mendapatkannya," ungkap dia.

Hubungannya dengan harga jual motor yang jadi murah

Honda Supra X 125 punya seragam stripping baru. Foto: Istimewa
Seperti penjelasan di awal tadi, motor tidak akan mendapat insentif karena bukan masuk barang mewah. Maka dari itu hal yang dilakukan adalah memurahkan pajak komponen. Taufiek mengatakan, pihaknya fokus pada industri bukan pada produknya (sepeda motor).
"Mungkin best practice bisnis industrinya kasih diskon sesuai strategi marketing," kata dia.
Tampilan samping Kawasaki W175 TR Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Sederhananya, ketika pengadaan komponen itu diteken (pajaknya dimurahkan) biaya produksi pabrikan juga akan semakin murah. Yang secara otomatis seharusnya bisa mengkompensasi harga jualnya juga.
Tapi kembali lagi, pemerintah membebaskan apakah pabrikan ingin memberi diskon ke konsumen. Secara praktiknya negara sudah memberikan suntikan segar ke industri roda dua.
Suzuki Satria FU Foto: Ghulam M. Nayazri/kumparan
"Secara langsung iya (tidak ada insentif), tetapi secara tidak langsung industrinya sudah berupa harga listrik nyala, dan PPH badan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Mungkinkah harga motor baru akan turun lewat diskon-diskon menarik yang ditawarkan APM? Menarik ditunggu.