Kenapa Penerapan SIM Gratis 1 Juli Tiap Satpas Beda-beda?
ADVERTISEMENT
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hari ini, Rabu (1/7) memperingati HUT Bhayangkara, dan menyediakan program penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis. Syarat utamanya pemohon juga harus kelahiran 1 Juli.
ADVERTISEMENT
Tapi tidak semua kantor pelayanan satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) menyasar pemohon yang lahir di tanggal itu.
Misalnya di Polres Pangkalpinang, SIM gratis ditujukan untuk warga kurang mampu, sopir angkutan umum, maupun pengendara ojek. Sementara Polres Maros, membuka layanan cuma-cuma tersebut untuk SIM C baru maupun perpanjangan.
Sedangkan di wilayah Jawa Barat, Polres Garut menyiapkan agenda tambahan seperti bakti sosial, bantuan sosial, donor darah, sampai rapid tes.
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas, Kombes Pol Singgamata mengatakan, perbedaan penyelenggaraan SIM gratis diserahkan menyesuaikan kebijakan masing-masing pimpinan Polres.
"Diserahkan ke Satpas masing-masing untuk koordinasi dengan pihak ketiga seperti BRI dan lainnya untuk pembayaran biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SIM," katanya saat dihubungi kumparan, Selasa (30/6) malam.
ADVERTISEMENT
"Termasuk siapa saja yang akan menerima," lanjut Singgamata.
Maka dari itu di beberapa Polres ada yang menggratiskan penerbitan SIM gratis secara penuh, atau hanya ada yang menanggung biaya PNBP-nya dengan kuota tertentu. Seperti Satpas SIM Polda Metro Jaya, yang artinya pemohon cukup membayar biaya tes kesehatan untuk SIM A maupun C.
Mengacu PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Polri, biaya pembuatan SIM sebagai berikut:
Syarat penerbitan SIM baru maupun perpanjangan meliputi:
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.