Klakson untuk Komunikasi Bukan buat Intimidasi, Begini Etikanya

13 Desember 2020 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi membunyikan klakson mobil Foto: dok. Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membunyikan klakson mobil Foto: dok. Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Klakson jadi komponen wajib ada di kendaraan bermotor yang dipasarkan di Indonesia. Dasar hukumnya jelas, ada di Undang-undang nomor 22/2009 dan Peraturan Pemerintah nomor 55/2012.
ADVERTISEMENT
Namun dalam penggunaannya, masih banyak yang salah kaprah. Bahkan ada yang sampai bikin jengkel, dan berujung perkelahian di jalan.
Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengungkapkan, klakson fungsinya sebagai alat komunikasi, antar sesama pengendara bahkan pejalan kaki.
Kaca mobil yang baik bisa membuat visibilitas pengemudi maksimal. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Ini demi menciptakan lingkungan jalan yang aman dan nyaman. Bukan malah sebaliknya.
"Walaupun sebenarnya, semakin tidak ada suara klakson maka semakin baik," ucapnya kepada kumparan, Kamis (10/12).
Pasalnya, Sony tak memungkiri kalau banyak yang menggunakan klakson, untuk mengintimidasi pengendara lain. Tak sedikit juga yang dimodifikasi klakson dengan suara lebih keras, untuk tujuan itu.
"Jangan salah perlakukan atau bahkan sampai miskomunikasi berujung konflik. Jadi tak disarankan menggunakan klakson, selain prinsip-prinsip mengemudi yang aman," tutur Sony.
Ilustrasi membunyikan klakson mobil Foto: dok. Shutter Stock

Arti ketukan bunyi klakson

Sony mengungkapkan, sebagai alat komunikasi ada beberapa standar terkait penggunaan klakson mobil, yang mengacu pada aturan dan regulasi di Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Migas.
ADVERTISEMENT
1. 1 kali ketukan klakson, menandakan kendaraan sudah dihidupkan.
2. 2 kali ketukan klakson, kendaraan mau bergerak maju.
3. 3 kali ketukan klakson, kendaraan mau bergerak mundur.
Nah klakson juga digunakan untuk memberitahukan ada kondisi bahaya. Dan tak direkomendasikan untuk membunyikan klakson di lingkungan rumah ibadah, Rumah Sakit dan Sekolah.