Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap Akhir Pekan, Ini 6 Lokasinya
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Bogor melalui Kapolresta Bogor Kota resmi menerapkan kembali pembatasan mobilitas ganjil genap saat akhir pekan.
ADVERTISEMENT
Demikian seperti yang disampaikan oleh Kapolres Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan resminya
"Jajaran Satgas COVID Kota Bogor akan melaksanakan penerapan kembali ganjil genap seiring dengan meningkatnya angka varian Omicron di Jakarta," jelas Susatyo.
Senada dengan Kapolres Bogor Kota, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan langkah pembatasan mobilitas ganjil genap ini terpaksa dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron.
"Langkah ini untuk mencegah meluasnya Omicron masuk ke wilayah Kota Bogor. Jadi tolong monitor dan sebaiknya menunda dulu tujuan ke Kota Bogor," ujar Bima Arya.
Berlaku saat akhir pekan
Sama seperti penerapan ganjil genap sebelumnya, pada penerapan kali ini akan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu mulai 15 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Bagi kendaraan yang memiliki angka akhiran ganjil pada pelat nomornya, maka hanya boleh melintas pada tanggal ganjil.
Pun sebaliknya, kendaraan bernomor polisi akhiran genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap.
Ada 6 titik check point
Selama penerapan ganjil genap akhir pekan ini, Polresta Bogor akan menyiapkan 6 titik pos pemeriksaan atau check point. Berikut lengkapnya.
Bagi kendaraan yang memiliki pelat nomor tidak sesuai dan melewati keenam check point itu, maka akan dilarang melintas dan diminta putar balik.
Kendaraan yang dikecualikan
Kendati kembali menerapkan pembatasan mobilitas ganjil genap saat akhir pekan, Pemkot Bogor bersama Kepolisian masih memberikan pengecualian bagi beberapa jenis kendaraan. Berikut lengkapnya.
ADVERTISEMENT
***