Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap Akhir Pekan, Ini 6 Lokasinya

15 Januari 2022 8:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor, Sabtu (19/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor, Sabtu (19/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Bogor melalui Kapolresta Bogor Kota resmi menerapkan kembali pembatasan mobilitas ganjil genap saat akhir pekan.
ADVERTISEMENT
Demikian seperti yang disampaikan oleh Kapolres Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan resminya
"Jajaran Satgas COVID Kota Bogor akan melaksanakan penerapan kembali ganjil genap seiring dengan meningkatnya angka varian Omicron di Jakarta," jelas Susatyo.
Senada dengan Kapolres Bogor Kota, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan langkah pembatasan mobilitas ganjil genap ini terpaksa dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron.
"Langkah ini untuk mencegah meluasnya Omicron masuk ke wilayah Kota Bogor. Jadi tolong monitor dan sebaiknya menunda dulu tujuan ke Kota Bogor," ujar Bima Arya.
Penerapan ganjil genap di Kota Bogor. Foto: Dok. Istimewa

Berlaku saat akhir pekan

Sama seperti penerapan ganjil genap sebelumnya, pada penerapan kali ini akan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu mulai 15 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Bagi kendaraan yang memiliki angka akhiran ganjil pada pelat nomornya, maka hanya boleh melintas pada tanggal ganjil.
Pun sebaliknya, kendaraan bernomor polisi akhiran genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap.

Ada 6 titik check point

Selama penerapan ganjil genap akhir pekan ini, Polresta Bogor akan menyiapkan 6 titik pos pemeriksaan atau check point. Berikut lengkapnya.
Bagi kendaraan yang memiliki pelat nomor tidak sesuai dan melewati keenam check point itu, maka akan dilarang melintas dan diminta putar balik.
Penerapan sanksi bagi pelanggar ganjil-genap di Kota Bogor. Foto: Dok. Istimewa

Kendaraan yang dikecualikan

Kendati kembali menerapkan pembatasan mobilitas ganjil genap saat akhir pekan, Pemkot Bogor bersama Kepolisian masih memberikan pengecualian bagi beberapa jenis kendaraan. Berikut lengkapnya.
ADVERTISEMENT
***