Lebih Mudah dan Tanpa Antre, Bikin Smart SIM Lewat Online saat PSBB

12 Mei 2020 11:37 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SIM lama. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
SIM lama. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktivitas pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dibatasi selama berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jumlah pengurusan SIM juga menurun drastis hingga 80 persen karena ketakutan masyarakat terpapar virus corona.
ADVERTISEMENT
Ini juga disebabkan penutupan beberapa layanan layanan Gerai SIM, SIM Keliling, dan SIM Internasional selama 24 Maret hingga 29 Mei 2020. Namun, masyarakat masih bisa melakukan pembuatan SIM baru menjadi Smart SIM di Satpas dengan mendaftar secara online.
Menurut Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Lalu Hedwin, cara ini membuat pemohon SIM tidak perlu mengantre lama dan mengurangi potensi terpapar virus.
"Iya, pemohon SIM di masa PSBB begini jadi tidak perlu antre lama. Pendaftaran bisa dilakukan kapan dan di mana saja," kata Hedwin saat dihubungi kumparan, Senin (11/5.
Laman pendaftaran SIM secara online. Foto: sim.korlantas.polri.go.id
Pemohon SIM yang ingin mendaftarkan diri secara online bisa mengakses situs sim.korlantas.polri.go.id. Sistem pendaftaran SIM Online sudah terintegrasi sehingga pemohon bisa lebih mudah mendapatkan SIM. Pemohon juga bebas memilih tanggal kedatangan sesuai keinginan.
ADVERTISEMENT
Hedwin menjelaskan, setelah melakukan pendaftaran di situs tersebut, pemohon bisa langsung mendatangi Satpas terdekat, tanpa harus sesuai domisili yang tertera pada KTP. Sementara, untuk persyaratan dan biayanya sama dengan pendaftaran SIM konvensional.
"Persyaratan seperti dokumen dan biaya sama seperti pembuatan SIM biasa (konvensional)," ujarnya.
Panduan proses pendaftaran termasuk persyaratan dan besaran biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan sudah tertera secara lengkap pada situs tersebut. Namun, sebagai catatat layanan pendaftaran secara online ini hanya berlaku untuk golongan SIM A dan SIM C.
Panduan pendaftaran membuat SIM secara online. Foto: sim.korlantas..polri.go.id
Menurut Hedwin, pemohon SIM yang sudah mendaftar secara online akan mendapat prioritas di kantor Satpas. Namun, tetap harus mengikuti prosedur seperti tes kesehatan, ujian teori, hingga praktik.
"Pemohon pasti dapat prioritas, nanti ada loket khususnya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sementara lokasi satpas di Jadetabek yang masih buka selama masa PSBB, yaitu:
- Satpas SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat
- Satpas Polres Kota Depok di Jalan Margonda, Depok
- Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Daan Mogot
- Satpas SIM Polres Tangerang Selatan di Jalan Makam Seribu, Serpong, Tangerang Selatan
- Satpas Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pramuka, Kota Bekasi
- Satpas Polres Metro Bekasi Kabupaten di Jalan inspeksi Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi
"Operasional Satpas Senin sampai Jumat mulai jam 08.00-13.00 WIB. Sabtu jam 08.00 sampai 12.00 WIB," ujar Hedwin.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT