Melaju di Bahu Jalan Tol Kini Tak Disetop Polisi, Mengapa?

26 Maret 2021 6:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Selain kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang ditempatkan pada titik-titik tertentu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga memiliki ETLE Mobile. Kamera perekam pelanggaran lalu lintas berjalan ini dipasang di berbagai objek, mulai dari tubuh petugas, helm, sampai dengan dashboard mobil polisi.
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan bagi pengendara yang kerap melaju di bahu jalan Tol tak akan lagi diberhentikan petugas. Musababnya, semua pelanggaran sudah terekam kamera ETLE Mobile yang kemudian dikirim ke back office ETLE Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti.
"Termasuk misalnya anggota PJR yang di jalan tol, dia menggunakan body cam untuk menindak pelanggaran bahu jalan. Kalau selama ini ada pelanggaran di bahu jalan dia harus berhenti menindak dan menilang," tegas Sambodo.
Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek, Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/10). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Selain itu, lanjut Sambodo, dengan tidak memberhentikan lagi para pelanggar bahu Tol juga akan meminimalisir kemacetan. Ini jadi salah satu inovasi program Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan seluruh polisi hanya fokus untuk mengatur lalu lintas.
ADVERTISEMENT

ETLE Mobil juga tindak pelanggaran variatif

Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Selain itu dengan adanya ETLE mobile, Sambodo mengatakan penindakan pelanggaran yang dilakukan pengendara bisa lebih variatif.
"Karena itu kan sesuai dengan pelanggaran yang dia temukan di lapangan. Bisa dilarang setop, melawan arus, lewat bahu jalan, ada tanda larangan berhenti, larangan parkir, angkot ngetem, lebih banyak, lebih variasi," ungkapnya.
Dengan penggunaan teknologi ini, Sambodo berharap para petugas bisa lebih melatih kepekaan. Utamanya, bagi para polantas yang dilengkapi dengan peralatan ETLE Mobile ini.
Polisi Lalu Lintas (Polantas) mencoba helm yang dilengkapi kamera portabel pengawas tilang elektronik atau ETLE di TMC Satlantas Polresta, Solo. Foto: Mohammad Ayudha/Antara Foto
"Tinggal masalahnya, anggota terlatih enggak? Harus dibiasakan. Terus untuk memposisikan helmnya, memposisikan kameranya, video atau capture yang didapatkan kamera itu memenuhi unsur sebagai alat bukti," imbuhnya.
Hingga saat ini, dari penuturan Sambodo sudah ada 30 kamera ETLE Mobile yang siap mengamankan lalu lintas di wilayah hukum DKI Jakarta. Tentu, ETLE Mobile ini akan terus diperbanyak guna menekan angka pelanggaran.
ADVERTISEMENT
Masih mau nekat jadi pengendara egois?