news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Organda Respons Wacana Skema Cashless Angkutan Umum di New Normal

3 Juni 2020 13:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sopir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta. Foto:  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Sopir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Wacana penerapan tatanan normal baru atau new normal yang akan diterapkan oleh pemerintah Indonesia, membuat berbagai aktivitas masyarakat menjadi dibatasi, termasuk saat menggunakan angkutan umum.
ADVERTISEMENT
Salah satu rumor kebijakan yang akan diterbitkan adalah mewajibkan seluruh pengguna transportasi umum melakukan pembayaran secara cashless.
Cara itu dianggap jauh lebih aman dari potensi penyebaran virus corona. Meski kebijakan tersebut belum ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, Organisasi Angkutan Daerah (Organda) memberikan tanggapan.
Sejumlah angkot menunggu penumpang di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organda, Ateng Aryono, menuturkan penerapan pembayaran secara cashless pada angkutan umum, khususnya angkutan dalam kota dengan trayek, bukanlah suatu hal yang mudah.
Idealnya, Ateng mengatakan, pembayaran secara cashless bisa dimulai dengan di kota-kota besar terlebih dahulu, seperti ibu kota provinsi.
Kopaja di Terminal Bus Manggarai, Selasa (30/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selain kendala infrastruktur, kata Ateng, persoalan investasi yang tidak murah juga bisa menjadi kendala lain.
"Ini kan juga bukan hal yang murah ya, kalau biaya sendiri juga perlu investasi yang enggak sedikit. Apalagi, efeknya juga belum menjamin apakah si pengemudinya mereka nanti benar-benar sepenuhnya menerapkan pembayaran cashless atau tidak," ucap Ateng.
ADVERTISEMENT
Kekhawatiran penerapan yang akan tidak maksimal itu, tentu bukan tanpa sebab. Mayoritas angkutan umum saat ini yang masih menggunakan sistem bagi hasil atau setoran, dikatakan Ateng berpotensi menyebabkan adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan oknum pengemudi.
Oleh karena itu, agar penerapan sistem pembayaran cashless tersebut bisa optimal, Organda pun mengusulkan agar pemerintah atau lembaga khusus mengambil alih kepemilikan angkutan dalam kota dengan trayek dan menjadikan para pemilik saat ini sebagai operator pelaksana seperti yang diterapkan pada Transjakarta.
"Makanya kami juga mendorong agar seluruh angkutan dalam kota dengan trayek ini bisa seperti Jak Lingko, Transjakarta, Transjogja, Transmusi dan trans lainnya. Sehingga penerapan cashless ini bisa dilakukan dengan optimal, dan angkutan umum juga jadi jauh lebih tertib dan teratur," beber Ateng.
Ilustrasi Jak Lingko. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Organda bersama seluruh stakeholder angkutan umum di berbagai daerah, saat ini menunggu kebijakan atau aturan pasti dari pemerintah terkait regulasi dan operasional selama penerapan new normal nanti.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.