Pajak Mobil Baru Nol Persen Dinilai Tak Efektif

24 September 2020 8:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran dua varian baru Peugeot 3008 dan 5008 di Astra Peugeot Cilandak, Selasa (11/2) Foto: Aditya Pratama Niagara
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran dua varian baru Peugeot 3008 dan 5008 di Astra Peugeot Cilandak, Selasa (11/2) Foto: Aditya Pratama Niagara
ADVERTISEMENT
Kemenperin (Kementerian Perindustrian) beberapa waktu lalu mengusulkan relaksasi berupa pajak nol persen mobil baru kepada Kementerian Keuangan. Usulan ini diharapkan dapat berjalan hingga akhir 2020 dan mampu mendongkrak industri otomotif yang terpukul akibat pandemi.
ADVERTISEMENT
Pasalnya kinerja industri otomotif nasional pada paruh pertama 2020 melambat bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penjualan Mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Namun pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pajak nol persen mobil baru tidak efektif merangsang pertumbuhan penjualan. Lantaran kondisi finansial masyarakat tak sepenuhnya baik imbas kondisi pandemi.
Menurutnya mobil baru bukan kebutuhan yang harus cepat dipenuhi. Dampak pandemi membuat masyarakat lebih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan primer dan sekunder daripada tersier berupa kendaraan baru.
"Jadi lagi kondisi begini masa orang mikir beli mobil baru, ditawari suruh beli juga enggak mau saya mending beli sepeda sekarang, ya kan?" ujarnya saat dihubungi kumparan, Rabu (23/9) malam.
Diler Auto2000 di Menara Astra Jalan Sudirman. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan

Pajak nol persen sebaiknya menyasar kendaraan niaga

Meski demikian Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini juga mengapresiasi upaya pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian kembali. Tapi Djoko mengusulkan pembebasan pajak mobil baru bisa lebih tepat guna untuk pembelian kendaraan niaga termasuk angkutan massal.
Diler Auto2000 di Menara Astra Jalan Sudirman. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan
Yang tentunya menyasar kalangan pebisnis besar maupun UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendukung usaha. Apalagi pemerintah gencar menggelontorkan bantuan langsung tunai kepada pelaku UMKM.
ADVERTISEMENT
"Memang serba susah di masa pandemi ini orang pada mengencangkan ikat pinggang, masalahnya di situ. Makanya ngapain mobil pribadi (pajaknya) di-nol-kan. Harusnya kendaraan niaga, angkutan barang, logistik, truk juga supaya ekonominya maju," tambah Djoko.
Wuling Formo Blind Van Foto: Alfons Yoshio/kumparan
Saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani masih mengkaji usulan pajak mobil nol persen. Belum ada tanda-tanda mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyetujui usulan tersebut.
“Kita tiap kali ada ide seperti ini, kita kaji dalam. Dan seperti saya sampaikan, sebetulnya insentif perpajakan kita sudah sangat banyak kita berikan dalam PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (22/9).
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona