Pajak Mobil Baru Nol Persen Dinilai Tak Efektif
ADVERTISEMENT
Kemenperin (Kementerian Perindustrian) beberapa waktu lalu mengusulkan relaksasi berupa pajak nol persen mobil baru kepada Kementerian Keuangan. Usulan ini diharapkan dapat berjalan hingga akhir 2020 dan mampu mendongkrak industri otomotif yang terpukul akibat pandemi.
ADVERTISEMENT
Pasalnya kinerja industri otomotif nasional pada paruh pertama 2020 melambat bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Namun pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pajak nol persen mobil baru tidak efektif merangsang pertumbuhan penjualan. Lantaran kondisi finansial masyarakat tak sepenuhnya baik imbas kondisi pandemi.
Menurutnya mobil baru bukan kebutuhan yang harus cepat dipenuhi. Dampak pandemi membuat masyarakat lebih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan primer dan sekunder daripada tersier berupa kendaraan baru.
"Jadi lagi kondisi begini masa orang mikir beli mobil baru, ditawari suruh beli juga enggak mau saya mending beli sepeda sekarang, ya kan?" ujarnya saat dihubungi kumparan, Rabu (23/9) malam.
Pajak nol persen sebaiknya menyasar kendaraan niaga
Meski demikian Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini juga mengapresiasi upaya pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian kembali. Tapi Djoko mengusulkan pembebasan pajak mobil baru bisa lebih tepat guna untuk pembelian kendaraan niaga termasuk angkutan massal.
Yang tentunya menyasar kalangan pebisnis besar maupun UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendukung usaha. Apalagi pemerintah gencar menggelontorkan bantuan langsung tunai kepada pelaku UMKM.
ADVERTISEMENT
"Memang serba susah di masa pandemi ini orang pada mengencangkan ikat pinggang, masalahnya di situ. Makanya ngapain mobil pribadi (pajaknya) di-nol-kan. Harusnya kendaraan niaga, angkutan barang, logistik, truk juga supaya ekonominya maju," tambah Djoko.
Saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani masih mengkaji usulan pajak mobil nol persen . Belum ada tanda-tanda mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyetujui usulan tersebut.
“Kita tiap kali ada ide seperti ini, kita kaji dalam. Dan seperti saya sampaikan, sebetulnya insentif perpajakan kita sudah sangat banyak kita berikan dalam PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (22/9).
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona