Pedagang Mobil Bekas Berharap Pemerintah Bebaskan Biaya Balik Nama

18 November 2020 19:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deretan mobil bekas di Mobil88 Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deretan mobil bekas di Mobil88 Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Pedagang mobil bekas ikut kena dampak negatif diterpa pandemi COVID-19. Bahkan sempat terjadi pemangkasan harga jual, pada awal-awal wabah ini melanda Indonesia, demi tarik konsumen.
ADVERTISEMENT
Mengacu proyeksi bisnis mobil88, penjualannya sampai akhir tahun ini diperkirakan hanya mencapai 9.000 unit. Padahal target awal yang dicanangkan di angka 20.000 unit.
Lalu stimulus apa sebenarnya, yang bisa membantu menggairahkan bisnis mobil bekas?
Presiden Direktur Mobil88 Halomoan Fischer Lumbantoruan mengungkapkan, keringanan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di sektor mobil bekas, bisa merangsang industri tersebut.
"Menurut saya untuk menggerakkan pasar, ada keringanan BBN atau dihilangkan sementara. Ini mungkin bisa lebih mendorong animo orang untuk membeli mobil bekas," tuturnya, Rabu (18/11).
Selain itu kata Fischer, ada keuntungan lain dari pembebasan sementara BBN-KB, di mana pemilik kendaraan bisa lebih tertib, khususnya soal status kepemilikan mobil.
Ilustrasi BPKB mobil. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
Imbasnya, tentu saja potensi untuk lalai dalam membayar pajak tahunan misalnya, bisa diminimalisir.
ADVERTISEMENT
"Jadi bisa juga mengubah kebiasaan, di mana kini orang beli mobil bekas langsung balik nama. Sebelumnya, kebanyakan menunggu dahulu sampai masa pajaknya habis," kata Fischer.

Tertib balik nama kendaraan bermotor

Fischer mengakui, sampai saat ini pembeli mobil bekas memang belum tertib balik nama. Padahal status kepemilikan itu penting, apalagi kendaraan bermotor adalah sebuah aset.
"Bila tak balik nama sayang. Karena bila masih pakai nama pemilik lama agak riskan," ujarnya.
Sebelumnya di segmen mobil baru, sempat ada ide untuk memberikan relaksasi berupa pembebasan pajak mobil baru, untuk merangsang pembelian. Walaupun akhirnya Kementerian Keuangan tidak menyetujuinya.