Pelanggar Jalur Sepeda Bakal Ditindak Tilang Elektronik

4 Desember 2019 8:57 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemotor menggunakan jalur sepeda di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (14/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemotor menggunakan jalur sepeda di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (14/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) sudah melakukan tindakan represif yustisial berupa penilangan, terhadap pengendara motor atau mobil, yang memanfaatkan jalur sepeda.
ADVERTISEMENT
Operasi tersebut mulai dilakukan pada Senin 25 November 2019 kemarin, menyusul penerbitan Peraturan Gubernur No. 128 Tahun 2019 tentang Penetapan Jalur Sepeda.
Meski sudah jelas aturan dan penindakannya, tak dipungkiri masih banyak pengendara kendaraan yang nekat memanfaatkan jalur tersebut, seperti dikatakan Pengamat Transportasi yang juga mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, Budiyanto.
Petugas kepolisian berjaga di jalur sepeda di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dirinya mendorong Ditlantas untuk melalui cara efektif untuk mengawasi jalur tersebut, salah satunya lewat pemasangan CCTV yang terkoneksi dengan E-TLE (electronic law enforcement).
"Lewat sistem ini, pengguna jalan merasa diawasi terus, sehingga mereka akan takut untuk melanggar. Prosesnya mereka dipaksa untuk tertib, dan mematuhi aturan yang ada, dan ini bisa berkembang menjadi kebiasaan," ucapnya, Minggu (2/12).
Ia mengingat kenyataannya, pengawasan yang dilakukan secara konvensional tidak akan efektif, apalagi dengan jumlah personel yang terbatas, banyaknya titik-titik pengawasan atau penugasan, dan keterbatasan kemampuan.
ADVERTISEMENT
Mengonfirmasi langsung kepada Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Pol Fahri Siregar, dirinya tak memungkiri implementasi dari wacana tersebut.
Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang masuk jalur sepeda di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Bisa saja --pemasangan CCTV untuk mengawasi jalur sepeda, karena sistem ETLE dapat terus dikembangkan ke depannya," ucap Fahri kepada kumparan, Senin (3/12).
Sejauh ini setidaknya ada 12 kamera CCTV untuk tilang elektronik, yang sudah dipasang sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman. Namun pada akhir tahun, kamera baru akan dipasang lagi di beberapa tempat, sebagai berikut:
1. Kawasan Kota Tua hingga Blok M 18 titik
2. Kawasan Grogol hingga Pancoran 8 titik
3. Kawasan Halim Perdana Kusuma hingga Cempaka Putih 8 titik
4. Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Prof Dr Satrio 11 titik
ADVERTISEMENT