Penerima KJP yang Punya Kendaraan Bermotor Bisa Terdeteksi

1 November 2019 14:45 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kendaraan bermotor di Jakarta. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kendaraan bermotor di Jakarta. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kartu Jakarta Pintar (KJP) masih menjadi pilihan bantuan pendidikan personal untuk anak-anak sekolah pada tingkat SD hingga SMA/SMK. Berdasarkan data dari situs resmi Jakarta Open Data, ada sekitar 860.398 anak sekolah di DKI Jakarta yang menjadi penerima KJP tahap 1 tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Sebagai bantuan pendidikan untuk anak sekolah yang kurang mampu, ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi, salah satunya orang tua calon penerima tidak memiliki kendaraan bermotor, baik mobil dan motor.
Menyoal kepemilikan kendaraan bermotor, Kepala Unit PKB dan BBNKB Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar, mengatakan verifikasi data kepemilikan kendaraan bermotor calon penerima KJP dapat terdeteksi.
"Soal KJP, kita lakukan check clearance terhadap calon penerima, sesuai Pergub 47 tahun 2019 mengenai permohonan izin dan layanan pajak, itu berkaitan dengan penyelesaian terhadap kewajiban perpajakan," kata Khairil saat dihubungi kumparan beberapa waktu lalu.
Safitri, salah satu orang tua murid, menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) saat berbelanja peralatan sekolah di Rommy Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/7). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Melalui pengecekan tersebut, lanjut Khairil, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Dinas Pendidikan untuk mengecek harta kepemilikan kendaraan bermotor pendaftar KJP.
ADVERTISEMENT
"KJP itu kan diperuntukan untuk orang-orang yang pantas diberikan, kalau setelah diperiksa dia (penerima) ngaku punya mobil, kemungkinan KJP nya jadi tidak sesuai lagi (dicabut)," tambah Khairil.
Selain itu, ada juga pihak-pihak yang mencoba memalsukan data kepemilikan kendaraan bermotor dengan maksud agar terhindar dari tagihan pajak juga dapat terdeteksi dengan memanfaatkan penerima KJP.
"KJP ini kan dapet setiap bulan, kalo misalnya nama penerima dicek memiliki kendaraan, tapi dia mengaku tidak punya, maka yang bersangkutan harus mampu membuktikan tidak punya kendaraan, kita akan blokir data kepemilikannya motor atau mobilnya," ujar Khairil.
Akibat kasus tersebut, menurut Khairil saat ini banyak warga yang mengantre di kantor samsat untuk memblokir data kepemilikan kendaraan bermotor seperti mobil. Mereka merasa selama ini namanya digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin terhindar dari pungutan pajak.
ADVERTISEMENT
"Dampaknya bagi pemilik mobil yang sebenarnya tidak bisa memperpanjang (kepemilikan kendaraannya), dia harus balik nama yang kedua," pungkasnya.