Penjualan Motor Listrik Baru 28 Ribu, Produksi 2 Juta Unit 2024 Realistis?

4 November 2022 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deretan motor listrik di pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2022. Foto: Sena Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deretan motor listrik di pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2022. Foto: Sena Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI), Sigit Kumala menyebut penjualan motor listrik di Indonesia hingga saat ini sudah berada di angka puluhan ribu unit.
ADVERTISEMENT
“Data di Kemenperin itu sekitar 28 ribu (unit) dari Januari sampai September,” kata Sigit saat ditemui di JCC Senayan belum lama ini.
Angka itu tentu saja masih sangat jauh dari target pemerintah yang mematok angka produksi dua juta unit di tahun 2024. Ketika ditanya soal peluang target tersebut tercapai, ia pun enggan berkomentar.
“Saya belum bisa bicara, itu tergantung dengan teknologi. Artinya begini, motor listrik saat ini kendalanya masih ada di harga, jarak, sama durasi pengecasannya kalau itu bisa segera terselesaikan dengan teknologi yang ada atau infrastrukturnya siap, saya kira akan lebih cepat (tercapai),” timpal Ketua Umum AISI, Johannes Loman ditempat yang sama.
Deretan motor listrik di pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2022. Foto: Sena Pratama/kumparan
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan target produksi motor listrik di dalam negeri sebanyak 2 juta unit sampai tahun 2024 mendatang, sesuai mandat dari Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
“Kami optimis jumlah tersebut bisa tercapai dari sisi suplai tentunya dan produksi kendaraan listrik bisa cepat tumbuh. Kementerian dan lembaga lain punya tanggung jawab kami dari suplai dan lembaga lain bertanggung jawab atas infrastruktur," kata Agus di Jakarta belum lama ini.
Agar target tersebut terealisasi, Agus menambahkan, pemerintah telah banyak menerbitkan banyak regulasi guna mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai mulai dari Perpres 55 Tahun 2019, PP 74 Tahun 202, dan Inpres 7 Tahun 2022.
"Ini bukti nyata komitmen pemerintah dalam upaya transformasi kendaraan berbasis konvensional menjadi kendaraan listrik," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengeklaim animo para investor untuk membuka fasilitas produksi motor listrik di dalam negeri terbilang besar. Disebutkan, setidaknya sudah ada 35 pabrikan yang siap memproduksi motor listrik dengan kapasitas total satu juta unit per tahun, dan bakal meningkat dua kali lipat pada 2023.
ADVERTISEMENT
***