Perluasan e-Tilang di Jakarta Berlaku Februari 2020, Catat Lokasinya

11 Januari 2020 17:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kamera yang dapat digunakan untuk tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalur Bus Transjakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kamera yang dapat digunakan untuk tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalur Bus Transjakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dinilai efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas di wilayah DKI Jakarta. Saat ini jumlah kamera ETLE yang terpasang sudah mencapai 12 unit di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
ADVERTISEMENT
Rencananya program tersebut akan mengalami perluasan pada awal tahun 2020. Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, ada penambahan 45 unit kamera ETLE di wilayah DKI Jakarta.
"Ada (penambahan) sebanyak 45 kamera ETLE," kata Fahri Siregar saat dihubungi kumparan, Sabtu (11/1).
Fahri mengatakan titik pemasangan kamera akan melebar ke beberapa ruas jalan. Namun, fokusnya masih menyasar ke jalan-jalan protokol seperti Jalan Tomang Raya dan Jalan Slipi.
Saat ini, lanjut Fahri, proses perluasan tilang elektronik masih dalam tahap persiapan dan instalasi kamera ETLE. Nantinya juga akan dilakukan uji coba sebelum diberlakukan secara penuh.
"Lagi proses instalasi pemasangan kamera, nanti kalau sudah selesai kemungkinan bulan Februari akhir (2020) akan kita operasionalkan," ujarnya.
Uji coba tilang CCTV (ETLE) di Jakarta dimulai 1 Oktober 2018 Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sementara sasaran yang bisa terdeteksi kamera ETLE di antara masih berupa pelanggaran jalur ganjil-genap, tidak memakai safety belt, mengoperasikan gawai sambil mengemudi, dan pelanggaran rambu serta marka jalan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, penerapan tilang elektronik dengan 12 kamera ETLE mampu mengurangi pelanggaran lalu lintas hingga 44 persen di DKI Jakarta. Tidak menutup kemungkinan nantinya ada perluasan tilang elektronik hingga ke titik-titik pertigaan.
"(Sekarang) Masih di jalan protokol, tapi nanti ada rencana penambahan lagi hingga ke pertigaan ya arahnya. Kita pertimbangkan karena memang efektif," jelasnya.
Lebih detail, berikut jalur yang masuk dalam rencana penambahan sistem ETLE dikutip dari laman NTMC Polri:

Jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan

Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera:
1. Simpang Kota Tua: 1 kamera
2. Simpang Ketapang: 2 kamera
3. Simpang Harmoni (depan Bank BTN): 4 kamera
4. Simpang Istana Negara: 1 kamera
5. Simpang Kebon Sirih: 2 kamera
ADVERTISEMENT
6. Simpang Bundaran HI: 1 kamera
7. Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M): 1 kamera
8. Simpang CSW: 4 kamera
9. Depan Plasa Senayan 2 Arah: 2 kamera

Jalur Grogol–Pancoran

Titik penempatan kamera terdapat 8 Titik meliputi:
1. Simpang Pancoran: 2 kamera
2. Simpang Slipi S. Parman ke Gatsu: 1 kamera
3. Simpang Tomang: 1 kamera
4. Simpang Grogol arah Daan Mogot ke Kyai Tapa: 1 kamera
5. Depan Hotel Fourseasons: 1 kamera
6. Depan DPR-MPR Pintu utama: 1 kamera
7. Depan All Fresh Pancoran: 1 kamera

Jalur Halim-Cempaka Putih

Titik penempatan kamera sebanyak 8 buah, meliputi;
1. Simpang Halim Lama: 1 kamera
2. Simpang Rawa Mangun: 1 kamera
ADVERTISEMENT
3. Simpang Pramuka: 2 kamera
4. Simpang Cempaka Putih: 2 kamera

Jakarta Timur (Rasuna Raid – Gunung Sahari dan Prof Dr. Satrio)

Titik penempatan kamera sebanyak 11 tempat, meliputi:
1. Depan Halte Timah (dua arah): 2 kamera
2. Depan Halte Setia Budi (dua arah): 2 kamera
3. Simpang HOS Cokroaminoto Imam Bonjol: 2 kamera
4. Simpang Tugu Tani dari arah Senen: 1 kamera
5. Depan Puskurbuk Kemendikbud: 2 kamera
6. Depan BNI 46 Gunung Sahari: 2 kamera.