PPKM Darurat, Bagaimana Pengajuan Restrukturisasi di Leasing Adira?
ADVERTISEMENT
Perusahaan pembiayaan Adira baru saja gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (2/7), bersamaan dengan pengumuman PPKM Darurat oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers yang digelar, perusahaan berharap PPKM Darurat bisa mengendalikan pandemi, dan bisnis pembiayaan tak terganggu.
Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli menyebut, pemerintah akan berhati-hati menyeimbangkan kesehatan dengan kegiatan ekonomi.
"Kami berharap periode ini dua minggu, tentu bisa teratasi, dan tak berlama-lama, sehingga pertumbuhan bisa berlanjut sampai akhir tahun," ucapnya.
Kredit macet dan restrukturisasi
Ditanyakan kumparan soal antisipasi kredit macet dan pengajuan restrukturisasi, saat ini kondisinya disebut Hafid masih terkendali.
"Restrukturisasi cukup berat karena mencapai Rp 17-18 triliun. Dan ternyata sampai sekarang lebih dari 80 persen sudah normal, hanya tinggal beberapa persen saja, yang masih dalam perhatian," ungkap Hafid.
Terkait dengan pengajuan baru, Hafid menyebut masih ada, cuma jumlah pengajuan setiap bulan terbilang kecil. Ini disebutnya karena ekonomi mulai membaik.
ADVERTISEMENT
"Kami masih memberikan restruk kalau diperlukan, tapi angkanya tidak signifikan, angkanya sudah jauh lebih baik dibanding 2020," ucapnya.
Target naik 20-25 persen
"Mudah-mudahan gangguan ini tak berlangsung lama, tapi sampai sekarang kita masih optimis tumbuh 20-25 persen dari tahun lalu," ucapnya.
Sebelumnya Adira menargetkan pembiayaan mencapai Rp 25 triliun. Naik sekitar 26-27 persenan dari 2020, yang hanya Rp 19,7 triliun.