PPnBM dan BBnKB Nol Persen, Harga Mobil LCGC Bisa Cuma Rp 90 Jutaan
ADVERTISEMENT
Wacana pajak mobil baru nol persen, tinggal menunggu persetujuan Kementerian Keuangan. Ini diharap mampu menstimulus industri otomotif .
ADVERTISEMENT
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menyebut, pembebasan pajak mobil baru diharapkan mampu merangsang daya beli konsumen.
Berdasarkan perhitungannya, harga bisa lebih rendah 30-40 persen dibandingkan harga saat ini. Namun, penurunan tersebut bisa didapat bila instrumen pajak seperti PPN, PPnBM, BBN KB dan PKB, nol persen.
Simulasi PPnBM dan BBNKB nol persen
Nah, kumparan coba menghitung sejumlah harga mobil baru ketika sejumlah pajak direlaksasi menjadi nol persen.
Hanya saja instrumen yang diambil hanya PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Ini realistis, karena akan sulit bila keempat instrumen tersebut dipangkas habis. Paling tidak pembeli hanya menanggung PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah juga masih butuh pemasukan.
ADVERTISEMENT
Harga mobil LCGC bisa jadi Rp 90 jutaan
Harga OTR Ayla 1.0 D M/T saat ini Rp 102.150.000. Model ini, berdasarkan Permendagri Nomor 8/2020, punya NJKB (nilai jual kendaraan bermotor) Rp 74.000.000 dan koefisien bobot 1,050. Dan didapat DPP-nya (dasar pengenaan pajak) Rp 77.700.000 (NJKB x koefisien bobot).
Hitung PPnBM
Tarif PPnBM (LCGC 0 persen) x DPP
0 persen (lihat tabel) x (Rp 74.000.000 x 1,050)
0 % x Rp 77.700.000
Hasilnya Rp 0
Hitung BBNKB
Tarif BBNKB Penyerahan I x DPP
12,5 persen (DKI Jakarta) x (Rp 74.000.000 x 1,050)
12,5 persen x Rp 77.700.000
Hasilnya Rp 9.712.500
ADVERTISEMENT
Totalnya PPnBM dan BBNKB; Rp 0 + Rp 9.712.500 = Rp 9.712.500
Jadi harga Ayla 1.0 D M/T dengan harga OTR saat ini Rp 102.150.000, bila dikurangi Rp 9.712.500 bisa menjadi Rp 92.437.500
Lalu bagaimana dengan mobil LCGC lainnya? Di sini kumparan hanya mengambil tipe terendah dan tertinggi saja dari tiap model.
Berikut lengkapnya: