PSBB Jakarta Berlanjut, Ada atau Tidaknya Ganjil-Genap Dievaluasi Pekan Depan

5 Juni 2020 10:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rambu ganjil-genap di Jalan H. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rambu ganjil-genap di Jalan H. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta berlanjut hingga akhir Juni 2020. Di PSBB yang keempat ini, pelonggaran dilakukan pada beberapa aktivitas sebelum masuk masa transisi yang aman, sehat, produktif.
ADVERTISEMENT
Salah satu sektor yang mengalami pelonggaran yaitu pergerakan orang dengan moda transportasi darat. Angkutan umum beroperasi normal, namun masih dibatasi hanya mengangkut 50 persen dari kapasitas penumpang.
Sementara kendaraan pribadi diperbolehkan mengangkut 100 persen dari kapasitas penumpang, dengan syarat pengemudi dan penumpang memiliki alamat yang sama atau satu keluarga.
"Akhir Juni kita evaluasi, kalo aman dan dipatuhi, kita mulai fase 2. Tapi kalo ada masalah gugus tugas bisa hentikan masa transisi. Jadi penting bagi kta semua untuk menjaga kedisiplinan itu," kata Anies saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/6).
Perluasan aturan ganjil genap di Fatmawati, Jakarta Selatan resmi diberlakukan mulai hari ini, Senin (9/9). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Meski transportasi umum sudah beroperasi normal, Pemprov DKI Jakarta belum langsung memutuskan pemberlakuan kebijakan Ganjil-Genap.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan akan mengevaluasikan keputusan ada atau tidaknya kebijakan ganjil-genap. Sebab, ia belum mendapatkan gambaran secara pasti soal kondisi lalu lintas selama seminggu ke depan.
ADVERTISEMENT
"Ada pelonggaran transportasi umum, tapi kebijakan ganjil-genap saat ini tidak diberlakukan, kami akan dilakukan pemantauan terhadap kondisi lalu lintas dalam satu minggu ke depan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kepada kumparan, Kamis sore (4/7).
Syafrin menjelaskan, keputusan berlakunya ganjil genap akan ditetapkan bersama-sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Selama seminggu ini, warga masih dibebaskan menggunakan kendaraan pribadi untuk menghindari kontaminasi virus lewat transportasi umum.
Penumpang menaiki bus TransJakarta di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
"Kami akan jadinya sebagai bahan evaluasi kebijakan ganjil-genap selanjutnya," tambahnya.
Sebelumnya, masalah pemberlakuan kebijakan ganjil-genap jika ada pelonggaran aktivitas perkantoran dan transportasi umum juga dikemukakan Pengamat Transportasi Unika, Djoko Setijowarno.
Menurut Djoko, jika perkantoran kembali dibuka, pergerakan orang akan meningkat dan mereka cenderung memilih naik kendaraan pribadi untuk menghindari penyebaran virus corona di angkutan umum.
ADVERTISEMENT
Jika sistem ganjil-genap diterapkan dan orang lebih milih kendaraan pribadi maka diprediksi akan terjadi kemacetan parah di Jakarta. Sementara pemerintah tidak bisa menjamin transportasi umum yang higienis dan tertib physical distancing.
"Masalahnya pasti sulit menambah kapasitas angkutan umum massal secara signifikan pada jam-jam sibuk agar tercapai physical distancing dengan demand setara pada masa sebelum pandemi," tuturnya.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.