news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Selain Relaksasi PPnBM, Gaikindo Juga Usul Ada Potongan BBN Mobil

24 Februari 2021 10:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembelian mobil baru. Foto: dok. Auto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembelian mobil baru. Foto: dok. Auto
ADVERTISEMENT
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik pemberian relaksasi PPnBM mobil baru. Insentif ini diharapkan mampu menstimulasi penjualan mobil baru yang terdampak pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Relaksasi PPnBM sudah barang tentu membuat harga mobil baru lebih terjangkau. Namun, Gaikindo ternyata juga mengusulkan agar pemerintah memberikan diskon terhadap bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Meskipun, usulan itu tidak disetujui Kementerian Dalam Negeri.
"Sebenarnya kami meminta PPnBM dilepas, dan BBN untuk disubsidi sedikit, separuh atau bagaimana, tapi Kemendagri merasa itu sangat memberatkan," Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, kepada kumparan (23/2).
Astra Auto Fest 2019. Foto: Bangkit Jaya Putra
Memang, relaksasi BBN akan membuat pemasukan pemerintah daerah, yang mana 50-60 persennya bersumber dari kendaraan bermotor.
Adapun, besaran BBN di tiap daerah memang berbeda, yakni mulai dari 9 hingga 15 persen. Di Jakarta sendiri, BBN yang dipatok adalah 12,5 persen.
Tarif BBNKB seluruh wilayah di Indonesia. Foto: Argy Pradypta Martanegara
Sementara itu, Gaikindo menargetkan penjualan mobil baru tahun ini bisa menembus 750 ribu unit, alias tumbuh dari perolehan 2020 yang mencapai 530 ribu unit.
ADVERTISEMENT
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap, relaksasi PPnBM mobil baru diharapkan berkontribusi terhadap surplus penerimaan negara sebesar Rp 1,62 triliun.