Siap-siap, Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan Lagi Minggu Depan

17 Juli 2020 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan memberlakukan lagi tilang elektronik di Jakarta. Rencananya penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) itu mulai diadakan lagi pekan depan seiring pemberlakuan Operasi Patuh 2020.
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan itu, pemberlakuan ETLE sekaligus memulai uji coba 45 kamera baru di beberapa ruas jalan di Jakarta, sehingga total ada 57 kamera ETLE yang aktif.
CCTV Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) di Jalan Merdeka Barat, Kamis (16/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Tilang elektronik kita berlakukan bersamaan dengan pelaksanaan tilang manual," jelas Dirlantas Polda Metro jaya Kombes Sambodo Purnomo Yoga seperti mengutip NTMC Polri, Jumat (17/7).
Sebelumnya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penindakan dengan menggunakan bantuan perangkat kamera canggih itu ditiadakan. Sebagai gantinya, kepolisian menindak dengan pendekatan preemtif dan preventif.
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Merdeka Barat, Kamis (16/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sambodo menambahkan, selama tidak ada penindakan tegas, banyak masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas selama PSBB. Kepolisian menemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan dan mengakibatkan kecelakaan.
"Seperti melawan arus, melanggar batas stop line, melanggar lampu merah, tidak menggunakan helm, sepeda motor naik ke jalan layang non-tol, dan lain sebagainya," lanjutnya.
Kamera yang dapat digunakan untuk tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalur Bus Transjakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Atas pertimbangan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali menindak pelanggar lalu lintas. Ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.
ADVERTISEMENT
Penegakan hukum ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan kembali kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas

ETLE maupun tilang manual menyasar bentuk pelanggaran seperti:

ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Saksikan video menarik di bawah ini: