SIM C1 Mulai Berlaku, Polisi Sebut Belum Akan Lakukan Tilang

28 Mei 2024 13:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengendara motor gede (moge) diberikan tindakan tilang oleh polisi karena memasuki jalur khusus Busway.  Foto: Instagram/@tmcpoldametro
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengendara motor gede (moge) diberikan tindakan tilang oleh polisi karena memasuki jalur khusus Busway. Foto: Instagram/@tmcpoldametro
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian sudah menerbitkan golongan baru untuk Surat Izin Mengemudi atau SIM C1 di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini berdasarkan Perpol (peraturan polisi) No 5 Tahun 2021 tentang Penandaan dan Penerbitan SIM.
ADVERTISEMENT
Pasal 3 dijelaskan, SIM C dibagi menjadi tiga golongan: C, C1, dan C2. SIM C untuk mengemudikan motor sampai kapasitas mesin 250 cc, SIM C1 untuk motor 250-500 cc dan berdaya listrik, serta SIM C2 untuk motor di atas 500 cc juga yang sejenisnya pakai daya listrik.
Lalu, bagaimana dengan pemilik motor kubikasi di atas 250-500 cc yang belum memiliki SIM C1? Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengaku, pihaknya baru akan melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk saat ini.
Sejumlah pengendara motor gede (moge) diberikan tindakan tilang oleh polisi karena memasuki jalur khusus Busway. Foto: Instagram/@tmcpoldametro
Wacana penerapan pengolongan untuk SIM C sendiri sudah muncul sejak tahun 2012 silam, tepatnya melalui aturan Perkapolri Nomor 9 Tahun 2012. Kemudian akhirnya diganti dan disesuaikan dalam Perpol No 5 Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
"Baru kita realisasikan tiga tahun kemudian, kenapa? Karena kita ingin memastikan betul sistem dan sebagainya ini bisa kita implementasikan setelah launching," tambah Aan.
Penggolongan SIM C dengan tambahan C1 dan C2, yang rencananya akan diterapkan tahun depan, disebut Aan sangat penting. Sebab, hal tersebut terkait dengan kecakapan dan keterampilan serta perilaku mengendarai sepeda motor dengan kubikasi mesin lebih besar.
"Peragaan kompetensi yang baik, attitude yang baik. Ini sedikit banyak akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan," jelasnya.
"Sekaligus juga memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C, SIM C1, dan nanti ada C2 itu kalau sama-sama berarti bukan peningkatan kompetensi namanya. Tadi sudah dikaji Diregident untuk ujian ini diselipkan dengan kompetensi C1 250-500, berikutnya setahun yang akan datang launching SIM C2 ini 500 ke atas atau moge," pungkas Aan.
ADVERTISEMENT
***