Sopir Bus hingga Becak di Jabar Ikut Kursus Keselamatan, Dapat Rp 600 Ribu

17 Mei 2020 8:03 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kru bus menanti calon penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Kru bus menanti calon penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Sopir angkutan umum menjadi salah satu profesi yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik. Kebanyakan dari mereka kehilangan penghasilan harian karena operasional transportasi umum dihentikan.
ADVERTISEMENT
Mengisi waktu, mereka berkesempatan mendapat pelatihan keselamatan berkendara di tengah pandemi virus corona dari Korlantas Polri.
Di wilayah hukum Polda Jawa Barat, program ini diikuti pengemudi mulai dari travel, bus, angkot, ojek, becak, taksi, delman, dan kernet.
"Betul, jadi ini kegiatan keselamatan yang anggarannya dari Mabes Polri. Di Polda Jabar ada sekitar 30.677 pengemudi yang sudah didata dan ikut pelatihan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga, kepada kumparan, Jumat malam (15/5).
Seorang supir angkot melintasi mural ajakan melawan COVID-19 di Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Saptono mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara terpisah di 22 Polres dan Polrestabes di Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Tidak hanya soal safety riding dan safety driving, tapi ada dua bentuk materi pelatihan lainnya yang diberikan.
"Safety riding dan safety driving salah satunya. Jadi total ada tiga gelombang dengan materi yang berbeda. Dilaksanakan setiap bulan sekali pertemuan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Berikut waktu dan bentuk materi pelatihan:
- Gelombang pertama: 15 April hingga 15 Mei 2020 yaitu pelatihan protokol pencegahan penyebaran covid-19, seperti memakai masker saat berkendara dan menyiapkan hand sanitizer.
- Gelombang kedua: 16 Mei hingga 16 Juni 2020, yaitu pelatihan etika pelayanan.
- Gelombang ketiga: 17 Juni hingga 17 Juli 2020, yaitu pelatihan keselamatan berkendara untuk pengemudi roda dua, roda empat, becak, dokar dan kernet.
"Tidak dipungut biaya, justru setelah mengikuti setiap gelombang pelatihan, mereka mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk insentif sebesar Rp 600.000," pungkasnya.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.