SPK Toyota Fortuner Melejit, Inden 5 Bulan

12 Mei 2021 12:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toyota Fortuner di booth Toyota di IIMS Hybrid 2021. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Toyota Fortuner di booth Toyota di IIMS Hybrid 2021. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Selain Innova, Toyota Fortuner juga menjadi model dengan pemesanan kendaraan (SPK) tertinggi sejak adanya perluasan relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah). Selama periode Maret ke April, terjadi lonjakan SPK sebesar 22 persen.
ADVERTISEMENT
"Fortuner, Maret 3.065 SPK dan April 3.755 SPK, naik 22,5 persen," ujar Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy kepada kumparan, Selasa (11/5).
Toyota Fortuner masuk ke dalam salah satu mobil yang bisa dibeli dengan keringanan PPnBM sejak 1 April 2021. Pada pertengahan Maret pemerintah mengeluarkan perluasan relaksasi pajak, yang menyasar mobil berkubikasi 1.501 hingga 2.500 cc.
Relaksasi tahap pertama (April hingga Agustus) berupa diskon PPnBM sebesar 50 persen, jadi yang semula besaran PPnBM 20 persen menjadi 10 persen untuk mobil berpenggerak 4x2. Khusus 4x4 diskonnya 25 persen menjadi 30 persen, awalnya 40 persen.
Harga Toyota Fortuner setelah didiskon pemerintah turun mulai Rp 33 hingga Rp 40 jutaan. Banderol termurahnya yakni tipe G menjadi Rp 478 jutaan atau turun Rp 33,1 juta.
ADVERTISEMENT
Bisa menggiurkan untuk konsumen di kelasnya. Itu pun belum ditambah diskon diler Rp 5 hingga 10 juta bisa menjadi Rp 460 jutaan.

Inden Toyota Fortuner 5 bulan

Namun seperti model lain yang dipesan banyak orang seperti Rush dan Avanza, konsumen Toyota Fortuner harus bisa bersabar. Sebab unitnya tidak dalam ready stok alias harus inden.
"Fortuner update terbaru indennya 5 bulan dari sekarang," terang salah satu tenaga penjual Toyota di Tangerang kepada kumparan, Selasa (11/5).
New Toyota Fortuner 2020. Foto: dok. TAM
Itu berarti konsumen bisa mendapatkan unitnya pada September mendatang. Dengan kata lain mereka tak bisa menikmati diskon 50 persen, melainkan sudah masuk relaksasi tahap 2 dari September hingga Desember sebesar 25 persen, jadi cuma kepotong 5 persen PPnBM-nya.
ADVERTISEMENT
Untuk dipahami, pengenaan PPnBM bukan ketika melakukan SPK di diler, tetapi pada saat pembukaan faktur penjualan. Ini dilakukan saat pengiriman unit ke konsumen.
Jadi misalnya mengajukan SPK selama relaksasi 50 persen, tapi delivery unitnya di masa relaksasi 25 persen, maka sesuai aturan konsumen tak bisa menikmati diskon PPnBM sebelumnya.
New Toyota Fortuner 2020. Foto: dok. TAM
Di atas Fortuner, ada Toyota Kijang Innova dengan angka SPK tertinggi, naik 52 persen dari 6.190 menjadi 9.462 SPK dari Maret ke April 2021. Tapi lama indennya sedikit lebih singkat.
"Innova inden juga 3 bulan, yang ready tipe tertentu, kemarin sisa yang bensin 1 sampai 2 unit, tapi langsung sold out hari ini," tambahnya.
***