Suzuki Swift Dilarang Masuk Selandia Baru, Kenapa?

1 Juli 2019 12:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suzuki Swift generasi ketiga Foto: dok. Motor1
zoom-in-whitePerbesar
Suzuki Swift generasi ketiga Foto: dok. Motor1
ADVERTISEMENT
Selandia Baru selama ini memang tidak memiliki pabrik pembuatan mobil. Oleh karena itu negara tersebut bergantung pada impor, baik itu mobil baru ataupun mobil bekas.
ADVERTISEMENT
Pasar mobil bekas di Selandia Baru pun terbilang cukup berkembang, banyak model yang cukup laris di negara tersebut, salah satunya adalah Suzuki Swift generasi ketiga. Keandalan, daya tahan, dan harga yang terjangkau adalah beberapa alasan utama mengapa mobil Swift bekas lebih disukai di Selandia Baru.
Suzuki Swift generasi ketiga Foto: dok. Motor1
Sayangnya, baru-baru ini otoritas pemerintah Selandia Baru telah mengeluarkan larangan impor mobil bekas dan baru yang memiliki peringkat satu atau dua bintang.
Seperti dikutip dari Rushlane, Suzuki Swift generasi ketiga ternyata masuk daftar mobil bekas yang dilarang dijual di Selandia Baru karena hanya meraih peringkat satu bintang. Suzuki Swift dinilai pemerintah Selandia Baru sebagai kendaraan yang tidak aman dalam hal keselamatan.
Peringkat keselamatan pada mobil bekas di negara tersebut didasarkan oleh data kecelakaan nyata. Sementara peringkat keselamatan mobil barunya didasarkan pada sistem ANCAP yang diterima secara global.
Crash test Suzuki Swift Foto: dok. GlobalNCAP
Merespons hal tersebut, pihak Suzuki menyatakan tidak setuju dengan rencana pemerintah Selandia Baru tersebut. Suzuki menilai, penerapan norma keselamatan yang ada pada mobil tua adalah salah. Suzuki juga mengklaim bahwa semua model Swift termasuk produksi 2011 dinilai memiliki peringkat keamanan setinggi mungkin saat diluncurkan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Asosiasi Industri Motor Selandia Baru menyambut baik usulan pemerintah tersebut. Mereka bahkan mengatakan, mobil bekas yang dipasarkan adalah barang sisa penjualan di Jepang yang sudah dibuang.
Asosiasi juga menyarankan agar pemerintah Selandia Baru juga menyediakan alternatif terjangkau lainnya, untuk menggantikan mobil-mobil yang dilarang tersebut. Mereka menilai, saat ini banyak orang yang sangat bergantung pada mobil-mobil tersebut.
Selain Suzuki Swift, terdapat beberapa mobil bekas populer yang akan dilarang dipasarkan di negara tersebut, seperti Corolla Altis 2008 dan Mazda Demio atau yang lebih populer di Indonesia sebagai Mazda2.