news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tak Bayar Denda Tilang CCTV, 15.705 STNK Diblokir

14 Oktober 2019 18:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Uji coba tilang CCTV (ETLE) di Jakarta dimulai 1 Oktober 2018 Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ditlantas Polda Metro Jaya telah memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai November 2018. Selama 11 bulan penerapannya, penilangan menggunakan media CCTV dengan durasi 24 jam ini telah menjaring puluhan ribu pengendara kendaraan roda empat.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir, mengatakan sampai saat ini kendaraan yang berhasil terjaring oleh tilang CCTV per Sabtu (12/10), sudah mencapai 32.792. Angka tersebut mengacu pada jumlah surat konfirmasi yang dikirim.
Namun dari total tersebut, ada 15.705 pengendara yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya diblokir, lantaran tak membayar denda atas pelanggaran yang mereka lakukan. Artinya mereka sudah melebihi batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 14 hari setelah terbukti melanggar.
Pemblokiran tersebut, lanjut Nasir, akan mempersulit pelanggar saat akan mengurus perpanjangan pajak STNK nantinya.
"Kalau pelanggar lalu lintas tidak melakukan kewajibannya membayar denda sampai batas sidang di pengadilan, maka STNK diblokir sementara sampai pelanggar membayar denda yang telah diputuskan pengadilan," katanya.
ADVERTISEMENT
Dari 15.705 pengendara yang STNK-nya terblokir tersebut, baru 2.033 pengendara yang membayar denda yang telah ditetapkan. Sementara, mengenai jenis pelanggaran, Nasir menuturkan ada empat macam pelanggaran yang kerap dilakukan oleh para pengendara yang terjaring ETLE.
"Pelanggaran rambu marka, melanggar aturan ganjil-genap, menggunakan ponsel saat mengendara, dan tidak menggunakan seat belt saat berkendara," jelas Nasir.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir. Foto: Raga Imam/kumparan
Saat ini, setidaknya sudah ada 12 kamera CCTV untuk tilang elektronik, yang sudah dipasang sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman. Namun pada akhir tahun, beberapa kamera baru akan dipasang lagi di beberapa tempat sebagai berikut:
1. Kawasan Kota Tua hingga Blok M 18 titik
2. Kawasan Grogol hingga Pancoran 8 titik
3. Kawasan Halim Perdana Kusuma hingga Cempaka Putih 8 titik
ADVERTISEMENT
4. Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Prof Dr Satrio 11 titik