Tarif Tol Trans Jawa Akan Naik Lagi, Ini Ruas dan Besaran Kenaikannya

26 Juli 2021 6:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan dari anggota Gaikindo menjajal Tol Trans Jawa Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan dari anggota Gaikindo menjajal Tol Trans Jawa Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Jasamarga Gempol Pasuruan menginformasikan rencana kenaikan tarif tol dalam waktu dekat, lewat akun instagram resminya @jm.gempas.
ADVERTISEMENT
Ini disebut sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 816/KPTS/M/2021.
“Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 816/KPTS/M/2021,” demikian seperti tertulis dalam unggahan.
Adapun besaran kenaikan beraneka ragam, tergantung pada jenis golongan kendaraan serta pintu keluar tol yang dituju. Pada kendaraan golongan 1 misalnya, memiliki besaran kenaikan tarif mulai dari Rp 500 hingga Rp 3.000.
Sementara untuk kendaraan golongan 2 dan 3, kenaikannya berkisar Rp 500 hingga Rp 5.000. Dan untuk kendaraan golongan 4 dan 5, mengalami kenaikan tarif mulai Rp 1.000 hingga Rp 7.000.
Berikut daftar kenaikan tarif pada ruas tol Gempol-Pasuran untuk kendaraan golongan 1.
Gerbang Masuk Gempol
ADVERTISEMENT
Gerbang Masuk Bangil
Gerbang Masuk Rembang
Gerbang Masuk Pasuruan
Gerbang Masuk Grati
ADVERTISEMENT
Kendati sudah mengumumkan rencana dan besaran kenaikan tarif tolnya, PT Jasamarga Gempol Pasuruan rupanya masih belum mau menginformasikan kapan kenaikan tarif tol itu mulai diterapkan.

Penghubung 3 Ruas Tol di Ujung Timur Pulau Jawa

Memiliki panjang keseluruhan 34,15 kilometer, ruas tol Gempol-Pasuruan ini merupakan bagian dari tol Trans Jawa yang menghubungkan ruas tol Surabaya-Gempol, ruas tol Gempol-Pandaan, dan ruas tol Pasuruan-Probolinggo.
Diresmikan pada Desember 2018, ruas tol Gempol-Pasuruan ini memiliki 5 Gerbang Tol, yakni Gerbang Tol Gempol, Gerbang Tol Bangil, Gerbang Tol Rembang, Gerbang Tol Pasuruan, dan Gerbang Tol Grati.
***