Tips Merawat Sepeda Motor Agar Lolos Uji Emisi

29 Agustus 2023 12:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bengkel Yamaha Foto: Sena Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bengkel Yamaha Foto: Sena Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya membentuk satuan tugas khusus untuk lakukan razia uji emisi mulai Jumat (25/8/2023). Kegiatan ini menyasar semua jenis kendaraan bermotor termasuk sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Buat yang punya motor dalam keadaan standar atau bahkan belum lama membelinya, sebaiknya tidak keburu jumawa. Sebab, masih ada kemungkinan motor tersebut tidak lolos uji emisi.
Contohnya fenomena saat hari pertama razia uji emisi, salah satu pengendara motor menunjukkan bukti dinyatakan tidak lolos uji emisi. Padahal, diakuinya motor yang ia bawa itu masih baru.
Service Advisor Yamaha Motor Juanda Wawan Sutawijaya membagikan beberapa tips agar sepeda motor yang dimiliki bisa menghasilkan emisi gas buang sesuai standar pabrikan dan pemerintah.

Penggunaan jenis bahan bakar yang sesuai

Pengendara sepeda motor mengantre membeli bahan bakar Pertalite di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pertama adalah penggunaan jenis bahan bakar dengan tingkat nilai oktan atau RON yang sesuai dengan kompresi mesin motor masing-masing model.
“Kompresi di atas 10 atau 11 itu cocoknya pakai bensin RON 93 atau 95, kalau di bawah itu pembakaran jadi enggak sempurna. Imbas tentunya emisi yang dihasilkan tidak memenuhi yang sudah diuji pabrikan,” kata Wawan dihubungi kumparan akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT

Perawatan sepeda motor berkala

Servis motor Foto: dok. AHM
Pemilik motor disarankan untuk selalu patuh dengan jadwal perawatan rutin atau berkala sesuai dengan anjuran pabrikan, biasanya sudah tercantum di buku pedoman pemilik.
“Rata-rata pabrikan itu setiap tiga ribu kilometer atau tiga bulan, mana yang tercapai lebih dulu. Komponen yang berhubungan dengan sistem pembakaran kayak busi setiap 9.000 kilometer lebih dari itu percikan apinya jadi kurang maksimal. Jadi merah percikan apinya, harusnya kan biru, filter udara perlu diganti setiap per 14.000 kilometer,” jelas Wawan.

Hindari modifikasi menyangkut sistem pembakaran

Motor dengan ban cacing ditilang. Foto: pthengineering.files.wordpress.com
Modifikasi menjadi hal umrah bagi pemilik kendaraan bermotor agar tampilan dan performanya bisa menyesuaikan dengan keinginan pemilik. Namun, hal ini juga dapat mempengaruhi emisi gas buang yang dihasilkan.
ADVERTISEMENT
“Misalnya injektor standar itu lubangnya empat, diperbanyak lagi sama yang punya. Itu jadi tidak efisien, debit bahan bakar yang ditembakkan enggak sesuai lagi dengan standar. Lalu pasokan udara juga tidak imbang, hasilnya gas buang sisa pembakaran yang tidak sesuai pabrikan,” kata Wawan.
Penggantian komponen lainnya seperti knalpot dengan produk aftermarket. Jalur gas buang desain pabrikan memiliki catalytic converter yang berfungsi menyaring zat-zat berbahaya dari sisa gas buang pembakaran. Sehingga memenuhi ambang batas yang ditentukan pemerintah.
***