Tren Kecelakaan Lalu Lintas Naik di Masa PSBB Transisi

23 Juli 2020 12:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan. Foto: ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan. Foto: ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Berkendara di jalan raya memiliki risiko tinggi yang bisa berpotensi pada kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri, sepanjang 2019 lalu saja tercatat ada 109 ribu kecelakaan dan merenggut 30 ribu korban jiwa.
ADVERTISEMENT
Besarnya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas, dikatakan mantan Special Advisor Indonesia Driving Institute (INDI) yang juga mantan Kakorlantas Polri, Pudji Hartanto, jauh lebih tinggi dibandingkan angka kematian akibat pandemi COVID-19.
Ironisnya, lanjut Pudji, mayoritas korban kecelakaan lalu lintas didominasi usia produktif. "Lebih dari 40 persen hingga 50 persen dari korban kecelakaan di jalan raya tersebut berusia produktif, yakni 15 hingga 35 tahun," papar Pudji.
Ilustrasi Kecelakaan Motor Foto: dok. Istimewa

Tren kecelakaan lalu lintas meningkat saat PSBB Transisi

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menambahkan, meski kepadatan lalu lintas belum kembali normal, data menunjukkan angka kecelakaan justru naik.
"Di masa pandemi angka kecelakaan lalu lintas dan korban di jalan raya menunjukkan tren menurun, tapi memasuki masa transisi, tren meninggi kembali terlihat hampir setingkat dengan masa sebelum pandemi," ungkap Istiono.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)