Update Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Jakarta

7 Juli 2020 7:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Samsat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Samsat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak kendaraannya, bisa memanfaatkan Samsat keliling (Samling) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Ini untuk menghindari penumpukan kerumunan, di dalam gedung kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) induk. Sehingga potensi penularan COVID-19 juga bisa dibendung.
Namun memang, Samling masih belum disebar ke wilayah-wilayah tertentu. Selama PSBB transisi, lokasinya melekat dengan Samsat Induk.
"Kami menyediakan mobil Samsat Keliling di parkiran Samsat Induk. Sehingga untuk proses pengesahan STNK satu tahun bisa dilakukan di Samsat Keliling," kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus kepada kumparan belum lama ini.
Lokasi Samsat keliling di DKI Jakarta. Foto: BPRD Jakarta

Lokasi

Berikut lokasi Samsat Keliling di Jakarta:
- Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Pusat - Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Utara - Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat - Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur - Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan
ADVERTISEMENT

Jam operasional Samsat keliling

Jam operasional Samling berbeda dengan dengan Samsat Induk. Pelayanan Senin sampai Jumat dimulai dari pukul 08.00-12.00 WIB.
Ada beberapa persyaratan agar bisa membayar pajak kendaraan bermotor 1 tahunan di Samsat Keliling:
1. Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun 2. Membawa KTP pemilik asli beserta fotokopi 3. Membawa BPKB asli beserta fotokopi 4. Membawa STNK asli beserta fotokopi
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.