Viral Pesepeda Masuk Jalan Tol, Pengemudi Mobil Wajib Antisipasi

14 September 2020 9:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesepeda masuk hingga melawan arah di Tol Jagorawi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pesepeda masuk hingga melawan arah di Tol Jagorawi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah sepeda berkendara di jalan tol dalam jumlah yang cukup banyak. Bahkan beberapa di antaranya asyik menggowes di sisi kanan dan masuk jalur berlawanan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan resmi PT Jasa Marga (Persero) selaku BUMN Pengelola jalan tol, rombongan pesepeda tersebut menerobos jalan Tol Jagorawi tepatnya di Km 46+500 (Polingga), kejadian tersebut terjadi pada Minggu siang (13/9).
"Saat ini bersama dengan Pihak Kepolisian tengah mengidentifikasi rombongan pesepeda yang memasuki Jalan Tol Jagorawi tersebut," kata General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division Jasa Marga, Oemi Vierta Moerdika, dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9).
Panel instrumen dan HUD Toyota Corolla Altis Hybrid Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Menanggapi kejadian tersebut, Senior instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan, agar tak terjadi kecelakaan pengemudi mobil wajib melakukan antisipasi.
"Kita bicara dari sisi pengemudi ketemu yang seperti ini, wajib mengurangi kecepatan. Tapi memang pastinya lebih sulit, karena jika tiba-tiba (rem) repot juga. Artinya satu sama lain kendaraan ini harus jaga kecepatan dan menjaga jarak," kata Sonny kepada kumparan.
Suasana kendaraan yang melaju menuju Kota Bandung usai keluar Gerbang Tol Pasteur, Bandung. Foto: Novrian Arbi/Antara
Bicara jaga jarak yang ideal, menurut Sony, sebaiknya tiap pengendara harus memberikan space hingga 4 meter. Batas jarak tersebut dinilai aman dan minim potensi kecelakaan ketika pengemudi terpaksa mengerem mendadak.
ADVERTISEMENT
"Di Indonesia sudah enggak bisa lagi jaga jarak 3 meter, harus 4 meter. Karena tidak hanya bagaimana terhindar kecelakaan dari depan tapi pengemudi dari arah belakang mampu menghindar juga," katanya.
Pengendara mobil memutar arah saat terjadi kerusuhan di Jalan Tol Dalam Kota, kawasan Slipi, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Selain itu, pengemudi juga wajib memberikan sinyal kepada pesepeda agar mereka juga bisa menyadari bahwa ada mobil dan bisa menghindar.
"Bisa juga menggunakan lampu atau klakson. Tetapi pastikan caranya yang tidak membuat pesepeda ini kagok, dan panik. Kurangi kecepatan, kasih sinyal, dan beritahu mereka tidak boleh ada di situ (jalan tol)," katanya.

Jalan tol bukan untuk sepeda

Rambu lalu lintas di gerbang tol Tomang. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 pasal 38 ayat 1 menegaskan dengan jelas bahwa jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor empat atau lebih.
ADVERTISEMENT
Aturan itu telah diterapkan Jasa Marga dalam bentuk rambu lalu lintas larangan bagi sepeda maupun kendaraan lain yang spesifikasinya tidak sesuai. Termasuk batas kecepatan untuk melaju di jalan tol.
Dari video yang beredar, pesepeda tersebut berjumlah 7 orang dan pihak kepolisian dan Jasa Marga tengah mencari dan menyelidiki pelanggar tersebut.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona