Wajib Tahu, 5 Hal yang Bisa Gugurkan Garansi Mobil Baru

27 Agustus 2020 12:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Booth Suzuki di GIIAS 2019 Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Booth Suzuki di GIIAS 2019 Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaminan garansi jadi salah satu syarat mutlak yang ditawarkan setiap pabrikan terhadap pembelian unit mobil baru. Masa garansi mobil yang diberikan oleh masing-masing pabrikan pun berbeda-beda. Ada yang berlaku 3 tahun, 5 tahun, bahkan hingga 7 tahun.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya garansi itu, tentu saja pemilik mobil akan jauh lebih nyaman dan tenang dalam menggunakan mobilnya. Sebab, berbagai kerusakan teknis yang terjadi dalam kurun waktu tersebut, akan ditanggung oleh pabrikan selama sesuai dengan kriteria dan aturan yang ada.
Sayangnya, tidak jarang beberapa pemilik mobil harus mengalami gugurnya masa garansi akibat melanggar berbagai aturan yang telah ditetapkan. Umumnya, mereka tidak memahami atau tidak membaca buku pedoman kepemilikan yang telah disediakan.
Karena itu, pentingnya bagi setiap pemilik mobil memahami hal-hal apa saja yang dapat menggugurkan jaminan garansi dari suatu mobil.
Menurut Head of 4W Service Administration PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Totok Yulianto, setidaknya ada 5 hal yang bisa menyebabkan gugurnya jaminan garansi bagi suatu mobil baru.
ADVERTISEMENT

1. Tidak melakukan perawatan berkala sesuai rekomendasi pabrikan

Servis bengkel resmi Suzuki Indonesia. Foto: dok. Suzuki
Hal pertama yang jelas-jelas bisa menyebabkan hangusnya jaminan garansi suatu mobil baru, kata Totok, yakni abainya pemilik mobil dalam melakukan perawatan rutin mobilnya di bengkel resmi.
Dengan melakukan perawatan rutin di bengkel resmi, lanjut Totok, pabrikan jadi dapat mengontrol dan mengetahui secara berkala kondisi setiap mobil yang bergaransi itu.

2. Penggunaan suku cadang tidak original

Servis bengkel resmi Suzuki Indonesia. Foto: dok. Suzuki
Selain abai melakukan perawatan rutin di bengkel resmi, tidak jarang para pemilik mobil yang melakukan perawatan rutin di luaran pun menggunakan suku cadang atau aksesori yang tidak original.
Umumnya, harga yang lebih murah jadi alasan utama mereka memilih suku cadang atau aksesori yang non original.
"Perubahan pada mesin, bodi, parts, kelistrikan, nomor rangka, dan mesin atau hal lainnya yang tidak sesuai standar apalagi dilakukan di luar bengkel resmi, maka akan membuat garansi jadi hilang," sambung Totok.
ADVERTISEMENT

3. Kerusakan akibat kecelakaan dan bencana alam

Warga mendorong mobil yang mogok saat melintasi banjir air rob di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (5/6). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pada poin ketiga ini, sangat banyak pemilik mobil yang tidak mengetahuinya. Umumnya, mereka mengira komponen mobil yang rusak akibat kecelakaan atau bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan lain-lain, akan diganti sesuai dengan garansi yang ada.
Padahal, aturan gugurnya garansi akibat kecelakaan dan bencana alam tersebut sudah tercantum pada setiap buku pedoman kepemilikan.
"Jadi kendaraan yang mengalami aus atau rusak pada permukaan cat karena benturan kerikil atau tergores baret juga tidak bisa diklaim," terang Totok.

4. Penggunaan yang tidak sesuai spesifikasi

Test drive Suzuki Carry pikap Foto: dok. SIS
Hal berikutnya yang bisa menghilangkan garansi suatu mobil baru, yakni penggunaan mobil yang diluar batas bobot, kapasitas, atau kecepatan.
"Pengalihan fungsi kendaraan pun bisa menghanguskan garansi resmi karena tidak sesuai dengan peruntukan awal," beber Totok.
ADVERTISEMENT

5. Suku cadang habis akibat pemakaian

Servis bengkel resmi Suzuki Indonesia. Foto: dok. Suzuki
Terakhir yang menyebabkan tidak berlakunya garansi pada mobil baru, yakni penggunaan suku cadang yang habis dalam kurun waktu tertentu akibat pemakaian.
Singkatnya, apabila suatu suku cadang seperti busi, oli mesin, filter udara, atau v-belt mengalami habis, keausan, atau kerusakan akibat pemakaian yang sesuai dengan usia pakai, maka hal itu tidak akan diganti oleh pabrikan.
Selain 5 hal yang bisa menggugurkan masa garansi suatu mobil baru, kata Totok, ada berbagai ketentuan dan informasi penting lainnya yang juga wajib diketahui oleh setiap pemilik mobil.
Seluruh informasi penting dan ketentuan itu, dikatakan Totok tercantum dalam buku pedoman kepemilikan yang ada di setiap mobil.
Bagi Anda pengguna mobil Suzuki yang saat ini mungkin mengalami kehilangan buku pedoman, maka dapat mengunduhnya di https://suzuki-aftersales.net/.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)