Anji Kritik Foto Jenazah COVID-19, Ini Alasan Mayat Korban Corona Pakai Plastik

20 Juli 2020 13:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas medis bersama warga mengangkat peti berisi jenazah pasien positif COVID-19 saat pemakaman di salah satu lokasi dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Foto: Polresta Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis bersama warga mengangkat peti berisi jenazah pasien positif COVID-19 saat pemakaman di salah satu lokasi dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Foto: Polresta Banda Aceh
ADVERTISEMENT
Kritikan penyanyi Anji (akun Instagram Dunia Manji) terhadap foto jenazah korban virus corona yang dibungkus plastik karya fotografer Joshua Irwandi, menuai kontroversi. Sejumlah pihak menilai bahwa kritik Anji pada foto tersebut tidak berimbang dan telah menyebabkan keresahan di masyarakat umum.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah Organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) yang mengecam keras pernyataan artis bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto. PFI menilai Anji telah membuat opini penghakiman sepihak, seolah-olah foto tersebut adalah hasil setting dan hasil karya dari seorang buzzer, bukan karya jurnalistik.
Adapun dalam foto yang dikritik Anji ditampilkan jenazah korban corona yang terbungkus plastik tertutup dari ujung kaki hingga ujung kepala. Pembungkusan jenazah korban COVID-19 dengan plastik adalah hal lazim karena telah tertuang dalam peraturan protokol pemulasaran korban virus corona.
Itu tertuang dalam peraturan Kepmenkes Nomor HK.01.07/ MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease yang ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto pada 13 Juli 2020 lalu.
ADVERTISEMENT

Cegah risiko penularan

Dibungkusnya jenazah COVID-19 menggunakan plastik bertujuan mencegah terjadinya risiko transmisi atau penularan dari jenazah ke orang sehat, terutama bagi petugas yang mengurus mayat hingga dikuburkan.
“Tujuan utamanya sebenarnya untuk mengurangi risiko transmisi dari jenazah pasien terkonfirmasi COVID-19. Karena sebagaimana diketahui, SARS-CoV-2 ini bisa bertahan di benda mati,” ujar Sugiyono Saputra, Ahli Mikrobiologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), saat dihubungi kumparanSAINS, Senin (20/7).
Menurut Sugiyono, virus corona yang ada di tubuh jenazah COVID-19 dimungkinkan masih bertahan hidup beberapa jam setelah pasien COVID-19 meninggal dunia. Plastik yang digunakan pada jenazah, lapisan dalam peti, hingga bagian luar, bertujuan agar tidak ada kebocoran, terutama ketika ada cairan mengandung virus keluar dari tubuh jenazah tersebut.
ADVERTISEMENT
“Dibungkus plastik agar tidak bocor jika ada cairan tubuh yang keluar dan untuk memastikan juga keamanan ketika transport dan proses pemakanan,” katanya.
Petugas menyolati jenazah seorang pria yang meninggal karena virus corona (COVID-19) di Dhaka, Bangladesh, Senin (6/4). Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Plastik adalah satu bentuk kehati-hatian. Sebab, jika jenazah COVID-19 dimakamkan dengan prosedur biasa, kain kafan yang digunakan untuk membungkus mayat kemungkinan besar bisa bocor ketika ada cairan dari tubuh jenazah. Jika cairan itu terkena pada kulit manusia, kemudian tak sengaja terhirup oleh mulut atau hidung, di situlah potensi infeksi bisa terjadi.
Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika para petugas kesehatan yang memakamkan jenazah korban corona harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) lengkap. Meski belum ada bukti langsung penularan virus corona dari jenazah terkonfirmasi, namun jenazah memang masih berpotensi menularkannya, terutama bagi mereka yang melakukan handling ataupun proses autopsi.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.