AS Larang Ivermectin Jadi Obat Covid: Kamu Bukan Kuda

24 Agustus 2021 10:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi IVERMECTIN, obat cacingan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi IVERMECTIN, obat cacingan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Food and Drugs Administration (FDA) mengumumkan bahwa mereka melarang penggunaan ivermectin sebagai obat terapi COVID-19. Keputusan BPOM-nya AS tersebut diambil usai mendapat laporan bahwa sejumlah pasien corona yang pakai ivermectin malah mengalami perburukan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Ivermectin sendiri adalah obat cacing yang biasanya dipakai oleh hewan ternak seperti kuda atau sapi. Di AS, penggunaan ivermectin dipromosikan oleh Fox News, media sayap kanan AS yang dikenal punya reputasi buruk mengabarkan misinformasi penanganan corona.
Di Twitter, FDA sangat tegas melarang penggunaan ivermectin.
"Kamu bukan kuda," kata agensi itu, Sabtu (21/8). “Kamu bukan sapi. Serius, kalian semua. Hentikan."
Dalam posting di situs resminya, FDA mengatakan telah menerima banyak laporan tentang orang-orang yang "memerlukan dukungan medis dan dirawat di rumah sakit setelah mengobati sendiri dengan ivermectin yang ditujukan untuk kuda."
Pada 20 Agustus 2021, departemen kesehatan Mississipi melaporkan bahwa seorang warga pasien corona perlu "dievaluasi lebih jauh" karena terlalu banyak menggunakan ivermectin. Departemen tersebut pun memperingatkan penduduknya bahwa “obat hewani sangat terkonsentrasi untuk hewan besar dan bisa sangat beracun bagi manusia."
ADVERTISEMENT
Ivermectin, yang juga dipakai untuk menangani cacingan pada manusia, menuai kontroversi pada tahun ini setelah sejumlah pihak mempromosikan penggunaannya untuk terapi COVID-19. Masalahnya, ivermectin belum terbukti secara klinis punya manfaat untuk pasien corona.
Ilustrasi IVERMECTIN, obat cacingan. Foto: Shutter Stock
The New York Times melaporkan bahwa beberapa penelitian tahun lalu sempat menguji manfaat penggunaan obat melawan COVID-19, terutama di Amerika Latin.
Namun, National Institutes of Health dari AS mengatakan pada bulan Februari 2021 bahwa sebagian besar penelitian yang terkait dengan Ivermectin dan virus corona “memiliki informasi yang tidak lengkap dan keterbatasan metodologis yang signifikan." Masalah pada penelitian ivermectin termasuk ukuran sampel yang kecil dan ukuran hasil penelitian yang seringkali tidak jelas.
Di Indonesia sendiri, penggunaan ivermectin juga dipromosikan oleh sejumlah pejabat dan kementerian.
ADVERTISEMENT
Ivermectin telah mendapat izin BPOM sebagai obat cacing. BPOM bilang bahwa meski penggunaan obat ini untuk COVID-19 masih diuji klinis, ia dapat digunakan melalui skema Perluasan Penggunaan Khusus (Expanded Access Program) Pada Kondisi Darurat.