Benarkah Jenazah Positif COVID-19 Bisa Tularkan Virus Corona? Ini Faktanya

22 April 2020 8:06 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memakamkan jenazah pasien virus corona di Jakarta (10/4). Foto: REUTERS/ Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memakamkan jenazah pasien virus corona di Jakarta (10/4). Foto: REUTERS/ Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
Masih lekat dalam ingatan publik perihal insiden di Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang sempat viral beberapa waktu lalu. Warga di sana naik pitam, menolak jenazah pasien virus corona yang hendak dikebumikan di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
Tim medis yang mengurusi pemakaman pun tak pelak menjadi sasaran kemarahan warga. Mobil pembawa jenazah turut disoraki.
Penguburan jenazah pasien yang meninggal karena terinfeksi COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) menjadi pemicu kekhawatiran warga. Mereka takut tertular penyakit mematikan itu.
Kecemasan masyarakat yang berujung pada penolakan jenazah pasien COVID-19 lantas menimbulkan pertanyaan: Apakah pasien yang sudah dalam kondisi tak bernyawa berpotensi menularkan virus SARS-CoV-2?
Dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. Djaja Surya Atmadja menjelaskan, proses pemakaman jenazah COVID-19 di Indonesia tidak bisa dilakukan sembarangan. Prosedurnya harus sesuai protokol yang dianjurkan pemerintah dan dilakukan oleh tim medis.
“Protokol untuk jenazah, saya ambil contoh yang muslim, pertama dibungkus plastik, lalu dikafani, (dibalut) plastik lagi, lalu dimasukkan ke dalam peti dan petinya diplastikin lagi, jadi kemungkinan bocor (virusnya) buat saya enggak ada,” paparnya saat dihubungi kumparanSAINS, Selasa (21/4).
Ilustrasi simulasi pemakaman pasien COVID-19. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Menurut Djaja, virus corona yang menjangkiti pasien hanya ditemukan di beberapa organ tertentu. Yang dikhawatirkan selama ini, pasien COVID-19, meski sudah dinyatakan meninggal dunia, bisa menularkan virus ganas tersebut, jika seseorang terkena cairan tubuh dari jasad pasien.
ADVERTISEMENT
“Virus corona adanya mulai dari hidung, mulut, tenggorokan, saluran bronkus sampai ke jaringan paru. Jadi dia (virus corona) kalau di darah malah enggak ada, di urine juga enggak ada,” imbuh Djaja.
Djaja sekaligus menegaskan, bahwa potensi penularan virus pada jasad pasien COVID-19 yang telah dikubur kecil sekali atau bahkan bisa dibilang tidak ada. Meski begitu, Djaja menyebut virus corona mampu bertahan di tubuh jasad korbannya sampai 28 hari, berdasarkan sebuah penelitian di luar negeri.
Djaja sendiri menduga ketakutan masyarakat disebabkan karena mereka khawatir apabila ada bencana seperti banjir, potensi penularan virus setelah pasien dikubur pun mungkin saja bisa terjadi. Ia secara tegas menepis anggapan itu.
Anggota keluarga korban virus corona (COVID-19) berdoa saat pemakaman di Jakarta (15/4). Foto: BAY ISMOYO/ AFP
Dalam kasus wabah penyakit yang menyebabkan kematian seperti halnya COVID-19, ada prosedur pemakaman yang sesuai dengan rekomendasi dari WHO, yang menyarankan pasien mesti dikubur di tempat yang jauhnya 250 meter dari sumber air demi mencegah potensi penularan.
ADVERTISEMENT
Ketentuan demikian, kata Djaja, dipastikan tak akan bisa membuat virus menyebar, bahkan jika jenazah tidak dibalut plastik sekalipun.
Jasad dari pasien yang positif virus corona disebutnya tidak boleh diformalin untuk meminimalisir kontak demi mencegah penularan. Jenazahnya harus segera dikubur. Keluarga terdekat bahkan hanya diperbolehkan melihat dari jauh.
“Begitu meninggal langsung diplastikin, langsung dikafanin, langsung masuk peti. Di rumah sakit dalam 4 jam itu harus dikremasi atau harus dikubur,” terang Djaja merujuk pada aturan Departemen Kesehatan (Depkes) untuk kasus COVID-19. “Kalau sudah dilakukan seperti itu aman sebenarnya.”
Sejauh ini, Djaja berani memastikan bahwa belum ada satu pun kasus jenazah pasien COVID-19 yang bisa menularkan virus SARS-CoV-2. Ia juga meluruskan kabar yang menyebut bahwa ada petugas forensik di rumah sakit di Thailand yang meninggal dunia karena tertular COVID-19 dari jasad pasien.
ADVERTISEMENT
“Yang kasus Thailand itu ternyata itu hoaks, bohong. Saya punya teman dari Thailand, mereka punya komunitas. Itu yang ngomong bukan dokter forensik dan tidak ada itu kejadiannya, itu bohong,” tegasnya.
Dalam kasus COVID-19, dokter forensik sama sekali tak terlibat dalam mengurus jenazah pasien yang meninggal. Begitu dinyatakan meninggal, jenazah COVID-19 langsung dibalut plastik di rumah sakit.
“Cuma ada satu kejadian, dokter forensik bersinggungan langsung dengan pasien, misalnya, kalau dia (pasien positif virus corona) ditabrak atau ditusuk,” pungkasnya.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.