Daftar Negara yang Izinkan Buka Masker di Outdoor seperti Indonesia

17 Mei 2022 19:16 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNPB bagikan 53 ribu masker ke masyarakat. Foto: BNPB
zoom-in-whitePerbesar
BNPB bagikan 53 ribu masker ke masyarakat. Foto: BNPB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo resmi melonggarkan kebijakan terkait penggunaan masker, mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang disebut mulai bisa dikendalikan. Masyarakat kini diperbolehkan tidak memakai masker di luar ruangan yang minim orang.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," tutur Jokowi dalam jumpa pers virtual, Selasa (17/5).
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, Jokowi meminta masyarakat agar tetap menggunakan masker seperti biasa.
Selain Indonesia, beberapa negara lain juga telah menerapkan aturan yang sama karena pandemi COVID-19 yang berangsur membaik. Berikut daftar negara yang membolehkan warganya melepas masker di luar ruangan.

Korea Selatan

Sejumlah warga memakai masker antre untuk melakukan tes virus corona di Seoul, Korea Selatan. Foto: Kim Hong-Ji/REUTERS
Korea Selatan telah mencabut aturan memakai masker di luar ruangan pada awal Mei 2022. Perdana Menteri Korea Selatan, Kim Boo-kyum, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari cara masyarakat untuk hidup berdampingan dengan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kendati begitu, Korsel masih mewajibkan warganya untuk tetap memakai masker di dalam ruangan.
Berdasarkan polling, penduduk Korea Selatan saat ini lebih berani untuk bepergian. Mereka tidak lagi khawatir terhadap dampak tertular virus COVID-19 dan sudah menguasai tentang cara pencegahannya agar tidak tertular.

Singapura

Sejak Maret 2022, Singapura mengambil langkah untuk tidak mewajibkan warganya memakai masker di luar ruangan. Perdana Menteri Singapura, Lee Hsein Loong, mengatakan kebijakan baru ini diambil setelah melihat rendahnya risiko penularan COVID-19 di ruangan terbuka.
Kendati begitu, warga Singapura tetap dibolehkan memakai masker di luar ruangan jika mereka menginginkannya.

Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab yang merupakan pusat bisnis dan pariwisata di Timur Tengah juga telah menghapus aturan wajib menggunakan masker di ruang terbuka. Aturan ini mulai berlaku pada akhir Februari 2022.
ADVERTISEMENT
“Bagi sektor pariwisata dan ekonomi, aturan jaga jarak sosial telah dihapus. Sementara, pemakaian masker di ruangan tertutup masih diwajibkan,” papar otoritas Uni Emirat Arab.

Italia

Seorang wanita mengenakan masker berjalan melintasi persimpangan yang sepi di sekitar monumen Colosseum, Roma, Italia, Senin (16/3). Foto: Filippo MONTEFORTE / AFP
Sama seperti yang lain, pemerintah Italia juga memutuskan untuk mencabut aturan wajib memakai masker ketika berada di luar ruangan terbuka mulai dari 11 Februari 2022. Aturan ini ditetapkan seiring dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pengunjung stadion.

Hong Kong

Senada dengan Singapura, Hong Kong juga telah melonggarkan aturan pembatasan COVID-19 secara bertahap pada 1 April 2022. Masyarakat dibebaskan untuk berolahraga di ruang terbuka tanpa menggunakan masker.
Selain itu, sekolah di Hong Kong juga mulai menggelar pembelajaran tatap muka dan membuka fasilitas umum seperti tempat berolahraga dan taman yang sempat ditutup karena pandemi.
ADVERTISEMENT

Denmark

Denmark menjadi negara Eropa pertama yang mencabut aturan wajib masker untuk warganya, termasuk mencabut aturan pembatasan COVID-19 domestiknya.
Mulai 1 Februari 2022 lalu, masker kini tak lagi wajib di Denmark. Tempat-tempat hiburan, seperti kelab malam hingga tempat-tempat publik yang sempat ditutup, diizinkan buka tanpa pembatasan waktu operasional.

Amerika Serikat

Petugas maskapai menggunakan masker dan membantu seorang penumpang ketika melakukan registrasi di Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta, Georgia, Amerika Serikat, Selasa (19/4/2022). Foto: Alyssa Pointer/Reuters
Usai secara dramatis melonggarkan pedoman COVID-19 tentang membebaskan warganya melepas masker di negara-negara yang memiliki tingkat kasus COVID-19 rendah atau sedang, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS menyebut warganya tidak perlu lagi wajib masker di dalam ruangan.
Pada Februari 2022, CDC awalnya mengatakan 70 persen dari wilayah yang mencakup 72 persen orang Amerika dapat melepaskan masker. Namun informasi terbaru informasi terbaru dari CDC mengatakan bahwa 98 persen orang Amerika yang tinggal di 94 persen wilayah AS dapat terbebas dari masker, menurut laporan Reuters.
ADVERTISEMENT

Spanyol

Per 10 Februari 2022, Pemerintah Spanyol telah mencabut aturan wajib masker pada bagi warganya. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Spanyol, Carolina Darias, pada Jumat (4/2) pagi waktu setempat.
“Pada hari Selasa 8 Februari, kami akan membawa Keputusan Kerajaan ke Kabinet Spanyol, kami akan membatalkan aturan pemakaian masker wajah di luar ruangan,” ujar Darias, seperti dikutip dari Reuters.