IDI Ungkap Jumlah Kematian Terkait COVID-19 di RS Indonesia Capai 1.000 Orang

18 April 2020 19:01 WIB
comment
139
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf medis Indonesia ikut serta dalam tes massal untuk virus corona COVID-19 di stadion Patriot di Bekasi.
 Foto: AFP/REZAS
zoom-in-whitePerbesar
Staf medis Indonesia ikut serta dalam tes massal untuk virus corona COVID-19 di stadion Patriot di Bekasi. Foto: AFP/REZAS
ADVERTISEMENT
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut jumlah kematian pasien virus corona di Indonesia mencapai 1.000 orang. Jumlah tersebut hampir dua kali lipat dari data kematian pasien COVID-19 yang dirilis pemerintah pusat pada Sabtu (18/4).
ADVERTISEMENT
Laporan resmi pemerintah menyebut bahwa kasus virus corona di Indonesia mencapai 6.248 kasus pada hari ini. Sebanyak 535 pasien meninggal dunia, dengan catatan 631 orang sembuh.
Namun, jumlah kematian tersebut bisa jadi lebih kecil dari kematian aktual yang ada karena COVID-19. Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M. Faqih, laporan rumah sakit di seluruh Indonesia mencatat ada 1.000 kematian pasien virus corona, baik itu pasien yang telah terkonfirmasi positif maupun yang masih dalam status pasien dalam pengawasan (PDP).
“Saya melihat langsung data itu dari Pusat Pengendalian Operasi BNPB yang itu langsung laporan dari rumah sakit seluruh Indonesia,” kata Daeng, ketika dihubungi kumparanSAINS, Sabtu (18/4).
Ketua PB IDI Daeng M Faqih memberikan sambutan pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS dan PB IDI di Kantor PB IDI, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
“Data itu bukan hanya yang dinyatakan hasil PCR-nya positif. Tapi, data kematian yang status PDP itu masuk di situ. Jadi, semua data kematian yang pasien itu dirawat dengan tata laksana COVID-19, baik itu yang sudah dinyatakan positif PCR, maupun yang masih dalam status PDP yang belum diperiksa PCR-nya, itu 1.000 lebih datanya,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Daeng menjelaskan, data tersebut dia dapatkan pada tiga hari lalu.
Adapun menurut Juru Bicara Penanganan Corona, Achmad Yurianto, pemerintah hanya menghitung jumlah kematian pasien COVID-19 yang telah terkonfirmasi positif virus corona. Dengan demikian, kematian pasien dalam pengawasan tidak dihitung oleh pemerintah sebagai kematian akibat COVID-19.
“Kasus yang kita sampaikan terkait dengan meninggal karena COVID-19 itu adalah kasus yang meninggal dengan konfirmasi laboratorium positif (virus corona),” kata Yurianto, dalam konferensi pers update corona, Sabtu (18/4). “Kasus PDP yang belum terkonfirmasi COVID-19, maka tidak akan kita catat sebagai jenazah COVID-19.”
Juru bicara penanganan corona, Achmad Yurianto. Foto: Dok. Istimewa
Yuri menjelaskan, masyarakat harus memahami hal tersebut agar tidak semua kematian di masa sekarang dikaitkan dengan virus corona dan COVID-19.
Meski demikian, syarat tersebut bisa jadi masalah untuk mengetahui jumlah sebenarnya dari kematian pasien COVID-19 di Indonesia. Menurut Daeng, kematian virus corona dari PDP bisa jadi relevan karena uji diagnostik PCR membutuhkan waktu yang lama.
ADVERTISEMENT
Daeng mencontohkan, ada pasien dalam pengawasan yang tercatat meninggal bukan karena COVID-19, tetapi kemudian hasil tes PCR yang keluar setelah dia meninggal menunjukan positif virus corona. Hal tersebut menunjukkan bahwa data kematian COVID-19 di Indonesia bisa jadi terlambat beberapa hari hingga beberapa pekan.
“Ini menunjukkan kecepatan pemeriksaan kita masih kurang. Sehingga kawan-kawan yang sudah keduluan meninggal dengan status PDP itu banyak juga (yang positif),” kata Daeng.
“Saya tidak tahu (jumlah pastinya) karena 'kan yang data sudah keluar, yang positif itu data untuk kapan? Bisa jadi itu data seminggu kemarin, atau berapa hari yang kemarin? Karena pemeriksaan itu kecepatannya masih kurang. Sehingga mungkin yang positif yang diumumkan sekarang, itu belum tentu yang kematian sekarang, mungkin. Itu mungkin kematiannya sudah terjadi berapa hari sebelumnya, baru hasilnya keluar sekarang,” sambungnya.
Petugas Ambulans Puskesmas Kebayoran Baru, bersiap membawa pasien yang diduga terkena virus Corona di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Senin (2/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Daeng juga membahas persoalan perbedaan data kematian pasien COVID-19 antara pemerintah daerah atau provinsi dengan yang disampaikan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh masuknya pasien PDP ke dalam catatan pasien meninggal karena COVID-19.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, kata Daeng, pemerintah perlu untuk mempercepat proses pemeriksaan tes PCR agar perbedaan data tidak terjadi lagi.
“Status PDP ini, bisa jadi, tidak pernah diperiksa, belum sempat diperiksa. Bisa jadi sudah diambil swab-nya, tapi belum selesai hasilnya,” kata Daeng. “Ini pelajarannya, bisa jadi yang PDP tadi itu tidak sempat diperiksa, keburu meninggal. Atau yang kedua, dia sudah diperiksa tapi belum keluar hasilnya, sehingga memang ada data perbedaan itu."