news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ilmuwan China yang Rekayasa Genetik Manusia Dipenjara 3 Tahun

31 Desember 2019 9:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
He Jiankui, peneliti China yang klaim lakukan edit genetik pada dua bayi. Foto: AP Photo/Mark Schiefelbein
zoom-in-whitePerbesar
He Jiankui, peneliti China yang klaim lakukan edit genetik pada dua bayi. Foto: AP Photo/Mark Schiefelbein
ADVERTISEMENT
He Jiankui, ilmuwan dari Stanford University, dipolisikan atas kasus praktik medis ilegal yang ia lakukan bersama dua rekan ilmuwan lainnya. Pengadilan China telah menjatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah ia dan rekannya melakukan rekayasa genetika pada manusia.
ADVERTISEMENT
Keberhasilan He Jiankui dalam menciptakan bayi lewat rekayasa genetik menggunakan CRISPR (Clustered Regularly Interspaced Short Palindromic Repeats) pada tahun lalu dianggap melanggar hukum karena melakukan penyuntingan gen embrio manusia untuk tujuan reproduksi.
Setelah mengedit embrio, para ilmuwan kemudian menanamkannya ke rahim dua orang wanita yang akhirnya melahirkan tiga bayi yang telah diedit secara genetika.
Menurut laporan Xinhua, dalam kasus tersebut, He Jiankui juga diganjar denda senilai 3 juta yuan atau sekitar Rp 5 miliar dan dilarang seumur hidup untuk melakukan riset yang berkaitan dengan reproduksi. Berbeda dengan He Jiankui, dua rekannya Zhang Renli dan Jinzhou dijatuhi hukuman penjara masing-masing dua tahun dan 18 bulan.
Pengeditan genetik embrio. Foto: AP Photo/Mark Schiefelbein
Selain mereka bertiga, riset tersebut sebenarnya juga melibatkan tujuh ilmuwan lain. Hanya saja, hingga saat ini belum terungkap apakah ketujuh ilmuwan tersebut juga dijatuhi hukuman serupa.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan, He Jiankui bersama timnya dinilai telah melakukan konspirasi pada 2016 untuk mengedit gen CCR5 untuk membuat manusia kebal terhadap virus HIV. Mereka dikabarkan telah membantu banyak pasangan yang terinfeksi HIV dalam hal reproduksi.
Pengadilan mencatat bahwa teknik penyuntingan gen belum diverifikasi untuk keamanan dan efektivitasnya. He Jiankui dan timnya juga diduga telah memalsukan dokumen untuk meyakinkan pasien dan dokter untuk membantu riset mereka.
Ilustrasi embrio. Foto: Shutterstock
Mereka juga mengaku kepada pasien bahwa apa yang mereka lakukan merupakan bagian dari percobaan vaksin HIV dan bukan modifikasi genetik.
Tak lama setelah He Jiankui mengungkapkan hasil risetnya menggunakan CRISPR kepada publik, tak sedikit ilmuwan yang kemudian mencibirnya sebagai seseorang yang tidak berbudi, tidak bermoral dan tidak etis. Barulah otoritas China melakukan penyelidikan dan akhirnya menahan He Jiankui.
ADVERTISEMENT