Indonesia Dinilai Gagal Cegah Krisis Iklim, Ini Dampaknya

20 September 2021 8:17 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potret udara bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Potret udara bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia termasuk salah satu negara yang dinilai gagal mengatasi krisis iklim, menurut analisis terbaru dari grup riset Climate Action Tracker (CAT). Indonesia masuk ke dalam kategori negara dengan target dan tindakan yang “sangat tidak mencukupi” untuk melaksanakan Perjanjian Paris pada 2015 guna menekan emisi dan peningkatan suhu Bumi.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan tersebut, CAT menganalisis nationally determined contributions (NDC) dari 37 negara. NDC merupakan upaya setiap negara untuk mengurangi emisi nasional dan beradaptasi dengan dampak perubahan iklim. Faktor yang dinilai CAT meliputi target domestik, kebijakan dan tindakan, hingga pendanaan mitigasi iklim.
Hampir semua negara gagal memenuhi komitmen mereka untuk menekan krisis iklim, kecuali Gambia. Negara di Afrika itu dinilai memiliki tindakan yang konsisten guna membatasi peningkatan suhu 1,5 derjat Celsius seperti yang ditandatangani dalam Perjanjian Paris.
“Yang menjadi perhatian khusus adalah Australia, Brasil, Indonesia, Meksiko, Selandia Baru, Rusia, Singapura, Swiss, dan Vietnam: mereka gagal mengangkat ambisi sama sekali, mengajukan target 2030 yang sama atau bahkan kurang ambisius daripada yang mereka ajukan pada 2015,” kata Bill Hare, CEO Climate Analytics, mitra CAT dalam membuat analisis ini.
ADVERTISEMENT
“Negara-negara ini perlu memikirkan kembali pilihan mereka,” tegasnya.
Penilaian Climate Action Tracker tentang nationally determined contributions (NDC) dari 37 negara. Foto: Climate Action Tracker
Indonesia memiliki capaian yang buruk di semua faktor yang dinilai oleh CAT. Meski kategori penilaian Indonesia secara umum bukanlah yang paling buruk, banyak aspek yang CAT anggap “sangat tidak memadai” — yang merupakan nilai terburuk.
“Peringkat “sangat tidak mencukupi” menunjukkan bahwa kebijakan dan komitmen iklim Indonesia mengarah pada peningkatan, bukannya penurunan, emisi dan sama sekali tidak konsisten dengan batas suhu 1,5 derajat Celsius Perjanjian Paris,” kata laporan CAT.
“Jika semua negara mengikuti pendekatan Indonesia, pemanasan (global) akan melebihi 4 derajat Celsius.”
CAT mengkritisi kebijakan pemerintah perihal pendanaan energi terbarukan. Mereka mencatat bahwa pemerintah Indonesia telah mengalokasikan sekitar Rp 720 triliun untuk mendanai pemulihan nasional dari COVID-19. Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini memberikan peluang untuk meningkatkan investasi dalam pembangunan rendah karbon. “Tetapi, rencana saat ini tidak berusaha untuk menempatkan negara pada jalur rendah emisi – dan perkembangan terakhir menunjukkan sebaliknya,” kata laporan CAT.
Seorang pengunjung berada di kawasan pantai yang tercemar limbah batu bara di Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Selain itu, batu bara tetap menjadi isu bagi Indonesia untuk mengeliminasi pencemaran lingkungan. CAT mencatat bahwa Indonesia berencana untuk memasang sekitar 27 GW listrik berbahan bakar batu bara pada tahun 2028.
ADVERTISEMENT
Indonesia sendiri adalah satu dari hanya lima negara di dunia yang memulai pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara baru pada tahun 2020. Negara kita memiliki jaringan pipa batu bara terbesar keempat dengan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara lebih dari 30 GW dalam pembangunan (atau sekitar 6 persen dari pangsa global).
“Mengalihkan investasi dari ekspansi batu bara yang direncanakan pemerintah untuk lima tahun ke depan menuju solusi nol-karbon yang terbarukan sangat penting untuk membawa Indonesia ke jalur pembangunan berkelanjutan yang sesuai dengan Perjanjian Paris,” kata laporan CAT.
Para peneliti berharap bahwa pemerintah Indonesia dapat menyesuaikan diri dan berubah ke energi terbarukan karena rencana sektor ketenagalistrikan PLN untuk sepuluh tahun ke depan belum dipublikasikan.
ADVERTISEMENT

Dampak peningkatan suhu Bumi: katastrofe dan bencana menanti

Nilai buruk Indonesia dan puluhan negara lain dalam menanggapi krisis iklim muncul sebulan setelah para peneliti Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan laporan “kode merah bagi kemanusiaan.”
Dalam laporan tersebut, tim peneliti IPCC menemukan bahwa pemanasan global telah meningkat begitu cepat. Suhu permukaan global telah meningkat 1,1 derajat Celcius lebih tinggi dalam dekade antara 2011-2020 jika dibandingkan antara 1850-1900 saat masa pra-industri.
Dengan fakta tersebut, para peneliti khawatir bahwa pada 2030, suhu permukaan bumi akan lebih tinggi dari 1,5 derajat Celcius dibandingkan masa pra-industri. Ini adalah ambang kritis yang disepakati oleh para pemimpin dunia pada perjanjian iklim Paris tahun 2015.
Ilustrasi banjir. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Peneliti menegaskan bahwa kita perlu menjaga pemanasan global tetap terkendali. Jika tidak, sejumlah rentetan bencana alam siap menanti. Beberapa di antaranya adalah:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT