Indonesia Jadi Negara Paling Berpolusi di Asia Tenggara 2021

8 April 2022 11:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang warga berjemur dengan latar belakang gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Selasa (20/4/2021). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga berjemur dengan latar belakang gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Selasa (20/4/2021). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Indonesia kembali mendapatkan rapor merah terkait laporan kualitas udara tahunan. Berdasarkan laporan Kualitas Udara Dunia 2021 dari platform pemantau udara, IQAir, Indonesia berada di peringkat ke-1 sebagai negara paling berpolusi di Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
Negara berpolusi di sini didasarkan pada data kualitas udara PM 2.5 yang diambil dari 6.475 kota di 117 negara, kawasan, dan teritori di seluruh dunia.
“Data yang digunakan untuk membuat laporan ini dihasilkan dari puluhan ribu stasiun pemantauan kualitas udara yang diatur dan berbiaya rendah yang dioperasikan oleh pemerintah, organisasi nirlaba, lembaga penelitian, fasilitas pendidikan, perusahaan, dan ilmuwan warga di seluruh dunia,” tulis IQAir dalam situs resminya.
PM sendiri merupakan singkatan dari particulate matter. PM 2.5 merujuk kepada partikel halus polusi udara yang berukuran 2.5 mikrometer – atau kurang dari sepertiga puluh lebar rambut manusia. PM 2.5 merupakan ukuran partikel polusi udara yang cukup kecil untuk masuk ke dalam paru-paru dan aliran darah hingga membahayakan tubuh.
Ranking kualitas udara di Asia Tenggara, Indonesia menjadi yang terburuk. Foto: Dok. IQAir
Data PM 2.5 IQAir disajikan dalam satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³) serta menggunakan pedoman kualitas udara PM2.5 tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terbaru. Sementara kumpulan data yang digunakan berasal dari platform pemantauan kualitas udara online waktu nyata IQAir, yang mengumpulkan, memvalidasi, mengkalibrasi, dan menyelaraskan data dari stasiun pemantauan kualitas udara di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pemantauan dan data-data tersebut, Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara paling berpolusi di Asia Tenggara dengan konsentrasi PM 2.5 tertinggi yakni 34,4 mikrogram per m3, ditandai dengan warna merah yang berarti “Tidak Sehat”. Di bawah Indonesia ada Myanmar, Vietnam, Laos, Thailand, Kamboja, Malaysia, Filipina, dan Singapura.
Sementara di dunia, Indonesia mendapat peringkat ke-17 sebagai negara paling berpolusi. Peringkat pertama dalam kategori global ini diduduki oleh Bangladesh, diikuti Chad, Pakistan, Tajikistan, dan India.
Adapun ibu kota Jakarta masuk peringkat ke-12 sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia dengan konsentrasi PM 2.5 39,2 ditandai warna ungu yang berarti udara di Jakarta masuk kategori “Sangat Tidak Sehat”.
Ranking kualitas udara di Asia Tenggara, Indonesia menjadi yang terburuk. Foto: Dok. IQAir
Laporan Kualitas Udara IQAir 2021 juga menemukan bahwa hanya tiga persen kota dan tidak ada satu pun negara yang memenuhi pedoman kualitas udara tahunan PM 2.5 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terbaru. Pedoman kualitas udara WHO ini memangkas PM2.5 tahunan yang sebelumnya 10 g/m 3 menjadi 5 g/m 3.
ADVERTISEMENT
Hanya Kaledonia Baru, Kepulauan Virgin AS, dan Puerto Riko yang memenuhi pedoman kualitas udara PM 2.5 WHO terbaru.
Menurut IQAir, pertumbuhan penduduk yang cepat dan perkembangan ekonomi telah menjadi faktor signifikan yang berkontribusi terhadap peningkatan polusi udara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Selain penggunaan bahan bakar fosil untuk transportasi, pembukaan lahan hutan dan kebakaran juga menjadi salah satu faktor kenapa udara di Indonesia memburuk.
“Kebakaran hutan di Indonesia meningkat dalam frekuensi dan ekstremitas, dan paparan jangka pendek ke tingkat polusi ekstrem ini terkait dengan masalah kesehatan jangka pendek dan jangka panjang.”