Ini Panduan Baru Isolasi Mandiri di Rumah untuk Pasien Covid Tanpa Gejala

22 Juli 2021 9:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga dengan mengenakan masker menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (22/6/2021). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Warga dengan mengenakan masker menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (22/6/2021). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus meninggal pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri mengalami peningkatan. Kurangnya edukasi menjadi salah satu penyebab kenapa orang-orang yang tengah isoman berakhir dengan kematian.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, Organisasi Profesi yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengeluarkan Protokol tata laksana COVID-19 terbaru hasil revisi sebelumnya.
Dalam dokumen yang diterima kumparan, salah satu yang dijelaskan di dalamnya adalah cara penanganan isolasi mandiri untuk pasien corona tanpa gejala (OTG). Berikut panduannya:

a. Isolasi mandiri dan Pemantauan

Petugas merapikan ruang isolasi mandiri pasien COVID-19 di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Rabu (30/9). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

b. Non-farmakologis

Pasien
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lingkungan kamar
Keluarga
Wiranto (kanan) dengan masker di wajahnya berbincang bersama tetangganya dalam jarak aman di sekitar gubuk tempat isolasi mandirinya. Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

c. Farmakologi atau pengobatan

ADVERTISEMENT